
BEKASI, BacainD.com โ Bareskrim Polri secara resmi memulai penyelidikan terkait kasus pemagaran laut di wilayah Bekasi, Jawa Barat, setelah menerima laporan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Jumat (7/2/2025).
Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, menyampaikan bahwa tim penyelidik telah diturunkan untuk mengumpulkan keterangan dan barang bukti terkait kejadian tersebut.
“Kami sudah menurunkan sejumlah anggota untuk melaksanakan penyelidikan. Saat ini, tim sedang mengumpulkan keterangan dari saksi dan mencari barang bukti yang relevan untuk mendalami kasus ini,” ujar Brigjen Djuhandani di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, (12/2/2025).
Kasus ini mengundang perhatian setelah laporan yang diterima dari ATR/BPN, terkait pemagaran wilayah laut yang diduga melanggar aturan tata ruang.
Bareskrim Polri berfokus pada pengumpulan bukti yang dapat mendukung proses hukum lebih lanjut.
Selain itu, Bareskrim juga tengah menyelidiki kasus pemagaran laut lainnya di Sidoarjo, Jawa Timur.
Menurut Djuhandani, koordinasi sudah dilakukan dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur untuk mendalami kasus serupa di wilayah tersebut.
“Kami telah berkoordinasi dengan Dirkrimum Polda Jawa Timur untuk menangani kasus di sana,” tandasnya. (Alf)