
JAKARTA, BacainD.com โ Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, membantah keras isu yang menyebutkan bahwa pemerintah dan DPR telah menghapus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Ia menegaskan kabar tersebut tidak benar dan tergolong berita bohong alias hoaks.
โPemberitaan yang menyebut Komisi III dan Kemenkumham sepakat menghapus SKCK itu tidak benar. Itu hoaks,โ tegas Habiburokhman kepada wartawan, Minggu (13/4/2025).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menilai penyebaran informasi palsu ini menyesatkan publik.
Ia juga menyoroti pencatutan nama Komisi III DPR dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), yang menurutnya sudah tidak relevan karena nomenklatur kementerian tersebut telah berubah di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
โSaat ini tidak ada lagi Kemenkumham seperti yang disebut dalam berita. Dalam Kabinet Merah Putih, kementerian itu telah dipecah menjadi tiga kementerian terpisah, termasuk Kementerian Hukum,โ jelasnya.
Lebih lanjut, Habiburokhman menegaskan bahwa Komisi III DPR maupun Kementerian Hukum tidak memiliki kewenangan untuk menghapus kebijakan terkait SKCK.
โKami tidak pernah membuat keputusan seperti itu, dan memang tidak punya kewenangan untuk melakukannya,โ katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan menyarankan agar aspirasi terkait SKCK disampaikan langsung kepada instansi yang mewajibkannya.
โKalau ada keberatan, sampaikan langsung ke instansi pemerintah atau swasta yang mensyaratkan SKCK, misalnya untuk kerja, sekolah, atau pencalonan,โ tutupnya. (Frm)