PASURUAN, BacainD.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan terus mendalami dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Rehabilitasi Ruang Kelas Sekolah Dasar di lingkungan Dinas Pendidikan setempat. Hingga saat ini, belasan pejabat hingga puluhan kepala sekolah telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Proyek yang tengah menjadi sorotan penegak hukum tersebut mencakup pembangunan Sekolah Dasar di Kabupaten Pasuruan yang tersebar di 200 titik dengan total alokasi anggaran mencapai Rp35,29 miliar.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Ferry Hary Ardianto, mengonfirmasi bahwa tim penyidik sejauh ini sudah memintai keterangan dari puluhan saksi yang berkaitan langsung dengan tempat yang dilakukan pembangunan hingga dari dinas terkait.

“Kurang lebih sudah 50 orang diperiksa, terdiri dari kepala Sekolah Dasar dan pegawai Dinas Pendidikan,” ucap Ferry, Selasa (22/9/2026).

Ferry menjelaskan bahwa, saat ini penanganan perkara masih terus berjalan di tingkat pemeriksaan, guna mengumpulkan bukti-bukti serta pemetaan lapangan.
“Sampai saat ini statusnya masih tahap pemeriksaan, dan belum dinaikkan,” jelasnya.

Pihak kejaksaan juga masih berfokus melakukan pemetaan terhadap persebaran ratusan lokasi proyek tersebut untuk memastikan bentuk fisik serta penyaluran anggarannya.

“Untuk 200 titik lokasi kini masih didalami, apa 200 titik ini setiap sekolah apa gimana ini masih kita dalami lagi,” pungkasnya. (BM)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

M. Bahrul Ulum

M. Bahrul Ulum adalah seorang wartawan BacainD.com - M. Bahrul Ulum merupakan Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) resmi yang bertugas di BacainD.com untuk wilayah Jawa Timur.