
PASURUAN, BacainD.com – Aksi tiga pria nekat mencuri motor di halaman Kantor Urusan Agama (KUA) Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jumat (3/10/2025) pagi, berakhir sial. Belum sempat jauh melarikan diri, mereka justru tertangkap warga saat berada di Pasar Prigen.
Ketiga pelaku yakni berinisial M-L (28) warga kelurahan Purworejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, A-H (33) warga Pacar Kembang, Tambaksari Kota Surabaya dan M (29) warga Jalan Sasak Kalimas Madya4 Kota Surabaya.
Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno mengatakan, awalya korban M. Usman Ali datang ke KUA Prigen untuk menjadi saksi pernikahan saudaranya. Ia memarkir motor Honda Vario bernopol N 3437 TEX di depan KUA Jumat pagi.
“Setelah prosesi akad nikah, motor korban hilang dari parkiran. Korban bersama warga kemudian melakukan pencarian hingga motor itu ditemukan di rumah salah seorang warga. Dari informasi, diketahui ada tiga orang laki-laki yang menitipkan motor itu, lalu berjalan ke arah jalan raya,” ucap Joko.
Tak lama kemudian, korban bersama warga menemukan tiga pria yang membawa motor miliknya yang dititipkan di rumah warga, “Tiga orang itu ditemukan korban bersama warga di Pasar Prigen. Setelah diinterogasi warga, mereka mengakui telah mencuri motor milik korban,” ujarnya.
Joko menjelaskan, setelah itu, warga melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Prigen untuk mengamankan tiga orang tersebut.
“Kini tiga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Prigen untuj dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Joko menambahkan, masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati saat memarkir kendaraan, “Jangan lupa pasang kunci ganda. Kesempatan sekecil apapun bisa dimanfaatkan pelaku kejahatan,” pungkasnya. (BM)