PASURUAN, BacainD.com – Soerang karyawan Bank BFI bernama Muhammad Rifqi Fajar (30), warga Desa Pakukerto Kecamatam Sukorejo, dianiaya saat menagih uang cicilan kepada konsumen sendiri pada Selasa (23/12/2025) kemarin malam di Desa Gunting, Kecamatan setempat, Kabupaten Pasuruan.

Akibat kejadian itu, Rifqi melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Sukorejo pada Kamis (25/12/2025) kemarin dengan nomor STTLPM/83/XII/2025/SPKT POLSEK SUKOREJO.

Muhammad Rifqi Fajar – korban penganiayaan menyampaikan, bahwa ia hendak menagih uang cicilan kepada seseorang berinisial M-R dan D-P-T yang mempunyai tunggakan di bank tersebut. Saat menagih M-R, ia diarah ke D-P-T untuk menagih dia terlebih dahulu.

“Saat saya bertemu dengan M-R uang pembayarannya sudah ada. Tapi, ia sudah ada uangnya, terus saya disuru menagih ke D-P-T, karena D-P-T ditagih terlalu rumit,” ucap Rifqi kepada awakmedia, Jumat (26/12/2025).

Rifqi menjelaskan, setelah itu ia mencoba menghubungi D-P-T bukannya diberikan uang justru korban mendapatkan ancaman dari D-P-T melalui pesan singkat Whatshap.

“Saya malah diancam mau dibunuh di pesan WA. Saya juga disuru oleh D-P-T untuk menemuinya, saat ketemu saya langsung di pukuli berkali kali oleh dia. Saya tidak bisa melawan, yang memisah saya itu justru istrinya D-P-T,” jelasnya.

Akibat kejadian itu, Rifqi mengalami luka dibagian kepala hingga punggung dan harus dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan penangan medis.

“Lukanya dibagian Kepala Atas, Kepala Bagian belakang, telinga sebelah kiri dan punggung sebelah kiri,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sukorejo Aiptu Akbar membenarkan peristiwa dugaan penganiayan tersebut korban sudah melaporkan kejadian itu.

“Betul mas korban sudah melapor, kami masih klarifikasi dulu,” pungkasnya. (BM)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan: