
PASURUAN, BacainD.com – Sebuah rumah milik Hamida (35) di Dusun Lasgung, Desa Janjangwulung, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan pada Selasa (8/7/2025) malam lalu disatroni maling. Akibat kejadian itu, sepeda motor dan ponsel korban di gasak maling. Bahkan, korban juga sempat di ancam clurit.
Kejadian ini terungkap sekitar pukul 02.30 WIB ketika korban mengetahui bahwa rumahnya telah disatroni pencuri. Menurut laporan dari korban yang diterima Polsek Puspo, para pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela. Dua pelaku berhasil masuk, sementara satu pelaku lainnya menunggu di luar rumah.
Setelah berhasil masuk, salah satu pelaku mengambil sepeda motor Honda Vario 125 berwarna merah dengan plat nomor W 6726 OH, tahun 2013. Bahkan, pelaku tersebut juga mengancam korban dengan senjata tajam jenis celurit untuk menyerahkan kunci kontak motor.
Sementara itu, pelaku lainnya mengambil ponsel milik korban Oppo A3. Setelah menggasak barang berharga korban, ketiga pelaku melarikan diri melalui pintu utama rumah.
Kepala Kepolisian Sektor Puspo, AKP Mastuki, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan kejadian ini, “Kami langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi,” ucap Mastuki.
Dari hasil olah TKP, ditemukan bahwa jendela rumah korban mengalami kerusakan akibat dicongkel dan sebuah sarung celurit yang diduga milik pelaku ditemukan di depan rumah korban. Pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa STNK sepeda motor korban dan sarung celurit tersebut.
“Korban ini tinggal seorang diri,” ujarnya.
Saat ini, para pelaku masih dalam tahap penyelidikan. Pihak kepolisian akan terus melengkapi berkas penyidikan dan melaporkan setiap perkembangan kepada pimpinan. (BM)