
PASURUAN, BacainD.com – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pasuruan untuk periode 2025–2029 secara resmi mulai dibahas dalam rapat paripurna DPRD pada Senin (16/6/2025). Dokumen strategis ini akan menjadi fondasi utama yang mengarahkan pembangunan Kabupaten Pasuruan selama lima tahun mendatang.
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menjelaskanz bahwa penyusunan RPJMD ini telah diharmonisasikan dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025. Perpres tersebut memuat agenda strategis nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) serta visi pembangunan Astacita Presiden.
“Dengan begitu, arah pembangunan Kabupaten Pasuruan akan sejalan dengan program strategis nasional,” tegas Rusdi.
Diadapan para anggota dewan. Ia juga menekankan bahwa RPJMD ini dirancang berdasarkan kebutuhan nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dalam rangka mewujudkan lima misi pembangunan, Bupati dan Wakil Bupati telah merancang 33 program prioritas. Program-program ini mencakup kegiatan fisik maupun non-fisik, yang dinilai solutif dan terukur untuk mengatasi berbagai permasalahan publik yang ada di Kabupaten Pasuruan.
“Tujuan utama dari RPJMD ini adalah agar manfaat pembangunan dapat langsung dirasakan masyarakat,” jelas Bupati.
Ia menambahkan bahwa strategi penahapan pembangunan juga telah disiapkan secara komprehensif hingga tahun 2030. Penahapan pembangunan dimulai pada tahun 2026 dengan fokus pada hilirisasi sektor unggulan dan peningkatan produktivitas daerah.
Selanjutnya, tahun 2027 akan diarahkan pada peningkatan daya saing melalui peningkatan kualitas sumber daya daerah. Kemudian, tahun 2028 akan menitikberatkan pada pertumbuhan ekonomi dan investasi berbasis kolaborasi. Sementara itu, tahun 2029 dan 2030 menjadi periode penguatan kesejahteraan serta konsolidasi menuju akselerasi transformasi Kabupaten Pasuruan.
“Lima tahapan ini bukan rencana terpisah, melainkan satu kesatuan yang akan dilaksanakan simultan,” imbuh Bupati.
Setiap tahapan pembangunan ini dilengkapi dengan target dan indikator capaian yang terukur dan realistis, memastikan setiap langkah memberikan dampak positif yang maksimal bagi kemajuan Kabupaten Pasuruan.
Sementara itu, Eko Suryono – Juru Bicara Fraksi Gabungan menyampaikan, pentingnya peninjauan kembali tata ruang wilayah. Ia menyebut bahwa keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada pemetaan potensi setiap sudut daerah.
“Penataan ruang adalah kunci, karena setiap sudut wilayah memiliki potensi yang berbeda-beda,” ujar Eko.
Menurutnya, RPJMD harus menyentuh kebutuhan riil masyarakat di seluruh kecamatan. Selain itu, Fraksi Gabungan mendorong percepatan digitalisasi layanan publik di seluruh sektor pemerintahan. Langkah ini dinilai penting demi menciptakan sistem pelayanan yang transparan dan kinerja yang mudah diukur.
“Kami dukung penguatan portal satu data sebagai langkah menuju desa digital,” tambahnya. (BM)