PASURUAN, BacainD.com – Polres Pasuruan membeberkan hasil kinerja selama setahun terakhir dalam agenda rilis akhir tahun, dengan fokus pada pengungkapan kasus peredaran narkotika yang menunjukkan peningkatan cukup tajam.

Wakapolres Pasuruan, Kompol Andy Purnomo, menyampaikan bahwa Satuan Reserse Narkoba menjadi salah satu unit dengan capaian menonjol. Ia menilai kerja keras jajaran Satresnarkoba berdampak langsung pada upaya menekan peredaran narkoba di masyarakat.

“Pengungkapan kasus narkotika tahun ini mengalami peningkatan dan ini menunjukkan keseriusan anggota dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Pasuruan,” ucap Kompol Andy saat konferensi pers.

Ia menjelaskan, tidak hanya jumlah kasus yang meningkat, tetapi pengungkapan juga menyasar jaringan pengedar besar. Menurutnya, hal tersebut merupakan langkah penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.

Berdasarkan data yang dihimpun Satresnarkoba lanjut Andy, pada tahun 2024 tercatat 205 kasus dengan 251 orang tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 4.431,08 gram serta obat keras berbahaya sebanyak 15.322 butir.

Sementara itu, pada tahun 2025 jumlah pengungkapan meningkat menjadi 308 kasus dengan total 413 tersangka. Untuk barang bukti, polisi menyita sabu seberat 2.856,51 gram dan obat keras berbahaya sebanyak 10.473 butir.

Kompol Andy menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh kepolisian semata. “Kami membutuhkan dukungan semua elemen masyarakat agar lingkungan kita benar-benar bersih dari narkotika, terutama demi masa depan generasi muda,” katanya.

Ia juga mengapresiasi kinerja Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Yoyok Hardiyanto, yang dinilai berhasil mengungkap kawasan peredaran narkoba di Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, serta membongkar tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan hasil kejahatan narkotika. (BM)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan: