PASURUAN, BacainD.com – Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif. Polisi beberkan motif pencurian pakaian dalam di Dusun Blusuk, Desa Parasrejo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan pada Rabu (30/07/2025).

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan. Pelaku mengakui perbuatannya dan beberkan motif pencurian itu, karena sering lihat film dewasa.

“Motif mencuri pakaian dalam wanita, karena fantasi seksual akibat sering menonton film dewasa atau flim porno,” ucap Choirul, Jumat (01/08/2025).

Setelah melakukan pencurian pakaian dalam wanita tersebut. Pelaku membawanya ke sebuah gubuk untuk memuaskan hasrat seksualnya.

“Setelah mencuri pelaku menuju ke gubuk di daerah mancilan, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan melakukan onani sambil melihat film dewasa dari handphonenya. Setelah puas, barang hasil curian ditinggal begitu saja,” jelasnya.

Barang bukti yang disita dari F-T-W yakni, 1 buah bra dan 2 buah tenktop.

Diberitakan sebelumnya, Bermodalkan rekaman CCTV dan nomor kendaraan sepeda motor. Polisi meringkus pelaku pencurian pakaian dalam wanita yang meresahkan warga Dusun Blusuk, Kelurahan Parasrejo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan.

Diketahui pelaku berinisial F-T-W (36) warga Jalan Darmoyudo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. (BM)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *