PASURUAN, BacainD.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Gempol yang digelar Kamis (5/2/2026) menghadirkan kabar membanggakan dari Pemerintah Desa (Pemdes) Randupitu, Gempol, Pasuruan.
Dalam agenda tahunan tersebut, Desa Randupitu menerima apresiasi sebagai Desa di Kecamatan Gempol yang berhasil menuntaskan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga mencapai 100 persen.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Camat Gempol, Hadi Mulyono, kepada Pemerintah Desa Randupitu di Aula Kecamatan Gempol. Piagam penghargaan itu menjadi pengakuan atas komitmen dan kekompakan pemerintah desa dalam mengelola kewajiban pajak secara tertib dan berkelanjutan.
Kepala Desa Randupitu Mochammad Fuad menyampaikan bahwa, capaian tersebut merupakan hasil dari proses panjang dan kerja bersama seluruh perangkat Desa.
“Pelunasan PBB ini bukan sesuatu yang instan. Kami membangun sistem penarikan yang tertata dan melakukan pengawasan sejak awal,” ucap Fuad.
Fuad menjelaskan, setelah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) diterima dari Kecamatan, Pemdes segera mendistribusikannya kepada masing-masing kepala wilayah Dusun.
Setiap kepala wilayah memiliki target penarikan yang jelas dan wajib menyampaikan laporan secara berkala. Hasil penarikan PBB disetorkan kepada Bendahara Desa setiap minggu untuk memastikan transparansi dan ketepatan waktu.
“Kalau dalam waktu satu bulan target belum tercapai, tentu kami lakukan evaluasi,” jelasnya.
Evaluasi rutin dilakukan setiap bulan dengan melibatkan seluruh kepala wilayah. Forum tersebut dimanfaatkan untuk memetakan progres, mengidentifikasi kendala di lapangan, sekaligus merumuskan langkah perbaikan.
Bahkan, kinerja perangkat desa juga dipantau melalui rapor evaluasi sebagai bentuk pembinaan kedisiplinan dan tanggung jawab.
Menurut Fuad, peran Kepala Dusun sangat krusial karena mereka berinteraksi langsung dengan masyarakat. Pemerintah desa memberikan ruang bagi mereka untuk menentukan metode penagihan yang humanis dan sesuai kondisi warga.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras bersama, khususnya para kepala wilayah di lapangan,” ujarnya.
Selain penguatan internal, Pemdes Randupitu juga aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai manfaat pajak bagi pembangunan desa. Edukasi tersebut dilakukan secara berkelanjutan sehingga kesadaran warga terus meningkat.
“Syukur alhamdulillah, masyarakat semakin sadar dan patuh dalam melunasi PBB,” tuturnya.
Ia menambahkan, upaya melunasi PBB secara menyeluruh juga sejalan dengan komitmen mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Hal itu menjadi motivasi tambahan bagi Randupitu untuk terus berkontribusi. Ke depan, Pemerintah Desa Randupitu bertekad menjaga konsistensi capaian tersebut agar tetap lunas 100 persen di tahun-tahun berikutnya.
“Target kami bukan hanya mencapai, tapi juga mempertahankan. Kuncinya ada pada koordinasi dan semangat melayani masyarakat,” imbuhnya.
Bagi Randupitu, keberhasilan melunasi PBB sepenuhnya menjadi refleksi budaya disiplin dan kesadaran kolektif dalam membangun desa secara berkelanjutan. (BM)






