PASURUAN, BacainD.com – Teka-Teki terduga pelaku pengroyokan di depan toko waralaba Jalan Raya Malang – Pasuruan tepatnya di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan pada Minggu (16/11/25) kemarin akhirnya terungkap. Tiga terduga pelaku diringkus unit Reskrim Polsek Purwosari.

Ketiga terduga pelaku yakni berinisial M-E, L-A dan M-M ketiganya merupakan warga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Menurut Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno setelah menerima laporan, anggota Unit Reskrim Polsek Purwosari langsung melakukan penyelidikan dan keterangan dari saksi.

“Setelah mendapatkan laporan anggota polsek Purwosari langsung melakukan olah TKP dan melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku,” ucap Joko kepada BacainD, Jumat (21/11/2025).

Joko menjelaskan, hasil dari olah TKP petugas di lapangan mendapatkan informasi keberadaan dan identitas terduga pelaku pengroyokan terhadap korban berinisial R-K warga Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari.

“Awalnya kita mengamankan 9 orang sebagai saksi dan dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Purwosari. Setelah diintrogasi, kami menetapkan tiga orang sebagai pelaku,” jelasnya.

Joko menambahkan, bahwa ketiga terduga pelaku yang kita amankan, mereka mengikuti aksi pengroyokan tersebut.

“Dari pengakuan mereka (Ketiga Pelaku Red) melakukan pengeroyokan terhadap korban. Kini ketiganya sudah diamankan di Mapolsek Purwosari,” tambahnya.

Motif dari aksi pengeroyokan tersebut diduga kuat antar sporter bola. Pasalnya, saat korban mau mengambil uang di toko waralaba di Purwosari memakai kaos warna hitam bertuliskan “Bonek Mojokerto”. 

“Untuk motif, kami masih lakukan pemeriksaan. Nanti perkembangannya, akan kami sampaikan kembali mas,” pungkasnya. (BM)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan: