PASURUAN, BacainD.com – Operasi Pekat Semeru II mulai 1 – 14 Mei 2025, Polres Pasuruan Kota mengungkap 12 kasus dengan 16 tersangka, operasi tersebut menyasar Tindak premanisme yang meresahakan masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa menuturkan, bahwa pada operasi Pekat Semeru II yang terhitung 14 hari, Polres Pasuruan Kota mengungkap 12 kasus dengan belasan tersangka.

“Dari 12 kasus dengan 16 tersangka, mulai dari kasus kekerasan, penganiayan, pengroyokan, hingga pungli,” ucap Choirul, Jumat (16/05/2025).

Choirul menjelaskan, bahwa selain penindakan hukum, pihaknya juga terus melakukan pendekatan humanis kepada masyarakat, terutama dalam memberikan edukasi tentang pentingnya melaporkan setiap tindak kriminal yang terjadi di lingkungan mereka.

“Kepada seluruh masyarakat untuk terus bersinergi, menjaga keamanan bersama, dan tidak ragu melaporkan setiap bentuk gangguan kamtibmas yang terjadi di sekitar mereka,” jelasnya.

Lebih lanjut kata Choirul, bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala, sebagai langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan, intimidasi, dan tindak kriminal lainnya.

“Masyarakat diimbau agar tidak takut dan segera melaporkan kejadian semacam itu kepada pihak kepolisian,” lanjutnya.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti senjata tajam berbagai macam jenis seperti, Sebilah sabit, 1 bilah senjata tajam jenis pedang, 1 clurit dengan panjang ± 40 cm.

“Masyarakat dapat melaporkan kejadian tersebut melalui hotline Polri 110 atau langsung ke nomor Whatsapp “Lapor Pak Kapolres” di 0811-2817-168. Seluruh laporan akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional oleh jajaran Polres Pasuruan Kota,” pungkasnya. (BM)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *