PASURUAN, BacainD.com – Bukannya menjaga barang milik perusahaan ditempat bekerja. Seorang pria berinisial F-A-A (32) warga Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Kota Madya Surabaya justru embat barang perusahaan hingga empat kali. Akibat kejadian itu, perusahan mengalami kerugian sebesar 48 juta.
Aksi pencurian tersebut baru diketahui oleh pihak Perusahan PT Darya Pratama Mandiri pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 15.15 WIB, dan terekam kemera pengawas (CCTV) perusahanan.
Kapolsek Purwosari Polres Pasuruan Iptu Shanty Wijaya menuturkan, bahwa terungkapnya pelaku setelah pihak perusahaan PT Darya Pratama Mandiri di Desa Tejowangi, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan melakukan pelaporan ke polsek.
“Saat kami bersama anggota melakukan olah tkp dan terlihat pelaku mengambil kardus berisi modem WiFi dalam kondisi baru, lalu diikat di jok sepeda motornya dan dibawa keluar dari area kantor,” ucap Shanty, Sabtu (31/01/2026).
Shanty menjelaskan, setelah itu Unit Reskrim Polsek Purwosari Polres Pasuruan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang identitasnya sudah di ketahui.
“F-A-A berhasil kami amankan di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo pada Rabu (28/01/2026) kemarin,” jelasnya.
Setelah itu, pelaku dibawah ke Mapolsek Purwosari. Dihadapan polisi, F-A-A mengaku bahwa ia bukan kali pertama dalam melakukan pencurian berupa Moderm Wifi milik perusahaan ditempat ia bekerja.
“Pelaku mengaku sudah 4 kali melakukan pencurian seperti itu. Kini pelaku sudah diamankan Polsek untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian, sepatu, uang tunai sisa hasil penjualan barang curian sebesar Rp400 ribu, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku saat beraksi.
“Pelaku kami jerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tuturnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga mengimbau perusahaan maupun masyarakat agar memanfaatkan sistem pengawasan seperti CCTV sebagai langkah pencegahan kejahatan.
“CCTV sangat membantu dalam pengungkapan kasus. Kami mengimbau agar sistem pengamanan terus ditingkatkan,” pungkasnya. (BM)






