
Pasuruan, BacainD.com – Bermodalkan rekaman CCTV dan nomor kendaraan sepeda motor. Polisi meringkus pelaku pencurian pakaian dalam wanita yang meresahkan warga Dusun Blusuk, Kelurahan Parasrejo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan.
Diketahui pelaku berinisial F-T-W (36) warga Jalan Darmoyudo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.
Iptu Choirul Mustofa – Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota mengatakan, bahwa terungkapmya pelaku pencurian pakaian dalam tersebut berdasarkan dari rekaman CCTV dan viral dimedia sosial yang menimbulkan keresahan masyarakat.
“Berkat dari rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan,” ucap Choirul.
Choirul menjelaskan, pelaku diamankan oleh Satreskrim Polres Pasuruan Kota saat berada di rumahnya. Kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif guna mengetahui motif pencurian tersebut.
“Pelaku masih kita lakukan pemeriksaan, untuk mengetehui motif pencurian pakaian dalam wanita,” jelasnya.
Ia menambahkan, terungkapnya pelaku pencurian tersebut berdasarkan program 10 ribu CCTV untuk pasuruan aman. Selain itu, bertujuan memperkuat sistem keamanan berbasis teknologi di lingkungan masyarakat.
“Dengan jaringan CCTV yang luas dan saling terintegrasi, kami optimis upaya pencegahan dan penindakan kejahatan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota akan lebih efektif,” tambahnya.
Sebelumnya, seorang pria di Pasuruan nyolong pakaian dalam wanita terekam camera CCTV milik peruhaman di Dusun Blusuk, Kelurahan Parasrejo, Kecamatan Pohjentrek, Pasuruan pada Rabu (30/07/2025) kemarin.
Dari rekaman CCTV yang ramai di media sosial. Terlihat seorang pria, berhenti menggunakan sepeda motor dengan nopol N 3632 YM dengan membawa gitar layaknya pengamen jalanan, mengenakan celana pendek dan jaket.
Sebelum melakukan aksinya, pelaku sempat melihat situasi dan akhirnya menyusup ke bawah jemuran. Pelaku juga sempat memegang pakaian dalam tersebut dan meletakkan kembali, serta melihat kondisi aman. Setelah dinyatakan aman, pelaku membawa bra dijemuran dan kabur. (BM)