Pasuruan, BacainD.com – Sepanjang tahun 2025, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan mencatatkan kinerja yang dinilai progresif di hampir seluruh bidang tugas. Capaian tersebut mencerminkan penguatan peran kejaksaan dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta upaya preventif untuk menjaga stabilitas daerah.

Pada bidang tindak pidana khusus, Kejari Kabupaten Pasuruan berhasil melampaui target penanganan perkara korupsi. Dari sasaran yang ditetapkan di awal tahun, jumlah perkara yang masuk tahap penyidikan dan penuntutan meningkat signifikan. Tercatat 4 perkara korupsi telah disidik dan 6 perkara berhasil dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Nurul Hisyam, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran. Ia menegaskan bahwa komitmen terhadap pemberantasan korupsi tidak hanya berorientasi pada jumlah perkara, tetapi juga kualitas penanganan. “Kami berupaya menjaga proses hukum berjalan objektif, akuntabel, dan sesuai ketentuan agar kepercayaan publik tetap terjaga,” ujarnya.

Di sektor pidana umum, Kejari Kabupaten Pasuruan juga menonjolkan pendekatan yang lebih humanis melalui penerapan keadilan restoratif. Sepanjang 2025, sebanyak 4 perkara pidana ringan diselesaikan melalui mekanisme perdamaian antara pelaku dan korban, tanpa harus berlanjut ke persidangan.

Nurul menjelaskan bahwa pendekatan tersebut dipilih untuk menciptakan penyelesaian yang lebih berkeadilan. “Tidak semua perkara harus diselesaikan dengan pemidanaan. Dalam kondisi tertentu, pemulihan hubungan sosial justru menjadi tujuan utama,” katanya.

Sementara itu, bidang Intelijen Kejari Kabupaten Pasuruan mencatat realisasi kegiatan yang jauh melampaui target. Dari rencana 8 kegiatan, sebanyak 27 kegiatan intelijen berhasil dilaksanakan, termasuk pengamanan proyek strategis dan program penyuluhan hukum kepada masyarakat.

Kepala Seksi Intelijen, Ferry Hary Ardianto, mengatakan bahwa peran intelijen difokuskan pada upaya pencegahan. “Kami mengedepankan deteksi dini terhadap potensi permasalahan hukum serta pengawasan pembangunan agar berjalan sesuai aturan,” ungkap Ferry.

Capaian signifikan juga terlihat pada bidang perdata dan tata usaha negara. Kejari Kabupaten Pasuruan memberikan bantuan hukum kepada instansi pemerintah dalam 326 kegiatan, angka yang jauh melampaui target awal. Layanan tersebut meliputi pendampingan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lain untuk melindungi kepentingan negara.

Dari sisi keuangan negara, bidang pembinaan dan pemulihan aset turut berkontribusi melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp 2,7 miliar. Nilai tersebut melampaui target lebih dari dua kali lipat, didukung oleh optimalisasi pengelolaan barang bukti dan hasil lelang.

Dengan hasil kinerja tersebut, Kejari Kabupaten Pasuruan menyatakan akan terus memperkuat pengawasan di tingkat desa serta mengawal proyek strategis daerah. Langkah ini diharapkan dapat mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. (BM)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan: