Pasuruan, BacainD.com – Sejak video pencurian becak viral dimedia sosial pada Jumat (08/08/2025) lalu, pelaku berinisial AKHD (41) kerap berpindah – pindah tempat serta tak pulang kerumah demi hindari kejaran polisi. Namun, pelarian tersebut berakhir pada Kamis (04/08/2025) sore, polisi menangkap pelaku di Musala SPBU Gadingrejo, Kota Pasuruan.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, menjelaskan bahwa pelaku teridentifikasi berkat rekaman CCTV di lokasi kejadian.

“Pelaku ini sempat viral karena terekam CCTV saat melakukan pencurian becak di Ngemplakrejo,” ujar Iptu Choirul.

Menurutnya, sejak videonya viral, pelaku yang beralamat di Jalan Halmahera, Kelurahan Tamba’an, Kota Pasuruan, kerap berpindah-pindah dan jarang pulang ke rumah.

“Jadi selama diburu oleh polisi, pelaku ini tidurnya selalu pindah – pindah tempat bahkan, tidak pulang kerumahnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, selain kasus pencurian becak, pelaku juga terlibat kasus penggelapan sepeda motor, awalnya pada Senin (01/09/2025), pelaku meminjam sepeda motor kemudian motor tersebut digadaikan oleh pelaku

“Pelaku menggelapkan satu unit sepeda motor Honda Vario milik temannya, digadaikan oleh pelaku senilai Rp 1.3 juta rupiah,” tambahnya.

Sementara itu, AKHD – pelaku mengatakan, dihadapan polisi ia mengakui perbuatannya. Setelah itu, becak tersebut ia jual kiloan di wilayah Kraton. Selain itu, ia juga gadaikan motor milik temannya.

“Saya mengaku telah melakukan pencurian becak dan gadaikan sepeda motor honda vario milik teman saya ke seseorang di wilayah kraton,” kata AKHD.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk proses pengembangan kasus. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang merasa pernah menjadi korban tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku untuk segera melapor ke Polres Pasuruan Kota. (BM)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *