Pasuruan, BacainD.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan Kota menutup tahun 2025 dengan capaian signifikan dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Hingga November 2025, total 63 kasus diungkap dengan 82 tersangka diamankan dari berbagai wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Dari jumlah 63 kasus, 59 kasus merupakan tindak pidana narkotika dengan 78 tersangka. Barang bukti yang disita pun cukup besar, antara lain sabu seberat 612,81 gram, satu butir ekstasi seberat 0,41 gram, dan ganja 251,48 gram.

Sementara itu, untuk kategori obat keras dan bahan berbahaya (OKBB), jajaran Satresnarkoba mengungkap 4 kasus dengan 4 tersangka. Barang bukti yang diamankan mencakup 57.441 butir pil Trihexyphenidyl (pil kucing) dan 2.973 butir pil Dextromethorphan (pil dextro).

Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota, Iptu Arief Wardoyo menyampaikan bahwa meski jumlah kasus tahun ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya, volume barang bukti justru meningkat cukup tajam.

“Pada tahun 2024, kami mencatat 70 kasus dengan total barang bukti sabu sekitar 302 gram. Tahun ini, kasus memang turun menjadi 63, tapi sabu yang kami sita naik lebih dari dua kali lipat, mencapai 612 gram. Ini menunjukkan peredaran narkoba masih marak dari sisi volume, bukan sekadar jumlah pelaku,” ucapnya.

Sebagai pembanding, pada tahun 2024 Satresnarkoba mencatat 70 kasus dengan 86 tersangka. Barang bukti yang diamankan kala itu meliputi sabu 302,05 gram, ekstasi 2,21 gram, ganja 14,2 gram, serta 38.226 butir obat keras berbagai jenis.

Sementara itu, Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran dalam mengungkap berbagai kasus narkoba sepanjang tahun ini.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum akan terus diperkuat, seiring dengan peningkatan upaya pencegahan berbasis masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Upaya pemberantasan akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan. Kami berkomitmen menindak setiap pelaku penyalahgunaan narkotika hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam perang melawan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat. Kami berharap masyarakat ikut peduli dan berani melapor. Dengan sinergi, kita bisa wujudkan Kota Pasuruan yang bersih dari narkoba,” pungkasnya. (BM)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan: