PASURUAN, BacainD.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Jawa Timur mengambil langkah proaktif dalam memastikan nilai-nilai kemanusiaan terintegrasi dalam tata kelola pemerintahan daerah. Kanwil Jatim menginisiasi penyamaan persepsi mengenai standar pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.

Kepala Kanwil Kemenham Jawa Timur, Toar Mangarinap, memimpin langsung penyampaian konsep pembangunan ramah HAM yang diselenggarakan di Hotel Accent Primer, Kota Pasuruan,

Toar Mangarinap menyampaikan, bahwa kehadiran negara melalui pemerintah daerah harus dirasakan manfaatnya secara nyata oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.

“Intinya bagaimana hak dasar seperti kesehatan dan pendidikan itu bisa dipenuhi secara maksimal bagi masyarakat,” ucap Toar saat memberikan arahan strategis, Rabu (04/03/2026).

Salah satu poin unggulan yang ditegaskan oleh Kanwil Jatim adalah pemanfaatan pendekatan kearifan lokal dalam menyelesaikan permasalahan di tengah warga.

Toar menjelaskan bahwa program “Kampung Redam” yang digulirkan kementerian menjadi solusi efektif untuk memitigasi potensi benturan sosial.

“Kita juga punya Kampung Redam, dimana ini untuk meredam masyarakat yang terjadi gesekan atau konflik, sehingga tidak terjadi kembali,” jelasnya.

Upaya sistematis yang dilakukan Kanwil Jatim ini mendapat dukungan dari Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo. Dalam kesempatan tersebut, pemerintah daerah menyatakan komitmennya untuk mengikuti arahan Kanwil dalam menghapus praktik diskriminasi pada setiap kebijakan publik yang diluncurkan.

“Tentu hak dasar ini mesti bisa sama-sama kita penuhi, terutama pemerintah punya tanggung jawab berkaitan dengan hak dasar serta kebijakan yang tanpa diskriminasi,” tutur Adi di sela kegiatan.

Melalui pendampingan intensif dari Kanwil Kemenham Jatim, diharapkan sinergi antara pusat dan daerah semakin solid dalam melindungi hak konstitusional warga serta menciptakan iklim kemasyarakatan yang harmonis melalui kebijakan yang humanis. (BM)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan: