PASURUAN, BacainD.com – Sebuah Kantor Balai Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan diobok-obok maling. Akibat kejadian itu, Uang Ratusan juta dan BPKB Tosaa di brangkas Raib digondol maling.
Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno mengatakan, bahwa aksi pembobolan tersebut terjadi pada Selasa (30/12/2025) kemarin sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
“Pelaku memasuki kantor Desa dengan cara merusak pintu samping kantor sebelah kiri bagian dapur dan masuk ke ruang tengah, setelah itu, memecahkan pintu kaca menuju ke tempat ruang penyimpanan brangkas,” ucap Joko, Rabu (31/12/2025).
Ia menjelaskan, sebelum menggondol uang ratusan juta, terduga pelaku lebih dulu merusak Recorder DVR CCTV lalu pelaku langsung menuju ke tempat brangkas.
“Jadi pelaku lebih dulu merusak Recorder DVR CCTV dan langsung membawa brangkas berisikan uang 118 Juta rupiah, setelah itu dibawa kabur dengan menggunakan satu unit mobil jenis daihatsu sigra yang Nopol tidak diketahui,” jelasnya.
Hingga kini, pihak kepolisian sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi di sekitaran Tempat Kejadian Perkara.
“Hasil olah TKP, petugas mendapati bekas cukitan pada pintu samping sebelah kiri bagian dapur, kerusakan pintu kaca, bekas goresan pada lantai dari ruang sekretariat ke arah belakang menuju pintu samping bagian dapur,” ujarnya.
Uang 118 juta yang di gondol maling dengan rinciam sebagai berikut, uang PAD Rp 40 Juta, Uang Insentif Ketua Pokja dan KPM Rp 6 Juta, Uang Rehab Musholla dan Rehab Kamar Mandi Rp 27 Juta Dua Ratus Ribu, Uang Cat Kopdes Rp 2 Juta, Upah Tukang Rp 4 Juta 150 ribu, Uang ATK Rp 1,4 Juta serta uang Banner Rp 500 ribu.
“Uang Mamin Rp 2 Juta, Uang Intensif OB Rp 700 ribu,Uang Operasional Kantor 2,150 juta rupiah, uang koran Rp1 juta 50 ribu, Pembayaran PAM Rp 150 Ribu, Uang Listrik Rp 250 Ribu, Uang Perawatan Komputer Rp 950 ribu, Perawatan Sepeda Rp 950 ribu, Uang Belanja Kursi Rp 3 juta, Uang Pemeliharaan Rp 1 Juta lima puluh ribu rupiah, Uang Belanja ATK Rp 1,6 juta, Uang Belanja Spiker Rp 6,7 juta, Uang BPJS Tenaga Kerja Rp 2,7 juta, Uang BPJS BPD Rp 270 ribu, Uang BLT DD (2 Amplop) Rp 600 ribu dan Uang Insentif RT/RW Rp 1,6 Juta rupiah,” bebernya. (BM)






