PASURUAN, BacainD.com – Kasus dugaan persetubuhan anak kembali menjadi momok di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Seorang perempuan sebut saja Bunga berusia belasan tahun mengalami depresi usai kesuciannya ternodai oleh diduga temannya sepulang dari menonton kesenian pada November 2025 kemarin.
Peristiwa tersebut kini berujung laporan polisi. Dengan didampingi kuasa Hukum Yoga Septian Widodo korban serta orang tuanya mendatangi Polres Pasuruan.
Dihadapan awak media, orang tua korban diduga persetubuhan menuturkan, ia tidak tau permasalahan tentang sang anaknya. Ia tau berawal dari sang korban (Anak Red) mengalami depresi hingga berteriak sendiri-sendiri di rumah seperti orang kesurupan.
“Setelah kejadian itu, baru saya tanya baik-baik ke anak saya. Disitulah, anak saya bercerita kejadian yang dialami oleh anaknya,” ucap orang tua korban usai melaporkan ke SPKT Polres Pasuruan, Rabu (07/01/2026).
Ia juga berharap kepada pihak kepolisian, agar kasus yang menimpa sang putrinya untuk segera ditangkap. Pasalnya, putrinya mengalami trauma dan takut untuk bercerita.
“Saya berharap pelakunya cepat ditangkap karena anak saya mengalami tekanan batin namun dia takut untuk bercerita,” harapnya.
Sementara itu, Yoga Septian Widodo Kuasa Hukum korban mengatakan, bahwa peristiwa memilukan tersebut terjadi pada 30 November 2025 kemarin. Korban diajak oleh seseorang teman laki-lakinya diajak untuk melihat tontonan kesenian berot di Kabupaten Pasuruan.
“Korban diajak nonton berot dan dijemput di gang masuk rumahnya di Kecamatan Purwodadi oleh terlapor bersama tiga temannya berangkat ke Lawang, Malang,” kata Yoga kepada awakmedia.
Belum tontonan berot selesai. Korban diajak terlapor pulang lebih dulu oleh terlapor. Bukannya pulang, justru korban dibawa ke area persawahan dekat tol. Disana, korban diduga dipaksa melayani nafsu bejat remaja asal Kecamatan Wonorejo tersebut.
“Waktu perjalanan pulang korban malah diajak ke area persawahan diduga korban di paksa untuk melakukan persetubuhan,” ujarnya.
Kejadian ini Lanjut Yoga, sudah di Laporkan ke pihak kepolisian dan sudah dilakukan visum oleh pihak kepolisian, “Kita sudah laporkan ke SPKT Polres Pasuruan pada Selasa kemarin dan sudah visum,” lanjutnya.
“Saya berharap, kasus ini secara cepat dilakukan penangkapan, karena korban mengalami depresi berat,” Pungkasnya. (BM)






