PASURUAN, BacainD.com – Bukannya menjaga keamanan di tempatnya bekerja justru membuat petaka. Dua karyawan keamanan atau satpam di sebuah perusahan rokok di PT TSPM Purwosari, Pasuruan harus mendekam dibalik jeruji besi usai mencuri belasan slop rokok.

Kedua tersangka yakni bernama Yogi Prasetyo (35) dan Bebetto Afyanto (34) keduanya merupakan warga Kelurahan Purwosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno, bahwa pada November lalu telah terjadi aksi pencurian ratusan slop rokok dari dalam gudang di PT TSPM Purwosari.

“Rokok yang hilang sebanyak 112 slop rokok atau 1120 batang. Pelaku mencuri rokok dari dalam gudang setelah itu dibawa keluar,” ucap Joko, Senin (15/12/2025).

Joko menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan dan analisa rekaman CCTV, unit reskrim Polsek Purwosari mengamankan dua orang petugas keamanan.

“Kedua pelaku diamankan Polsek Purwosari pada Sabtu (13/12/2025) kemarin, keduanya pekerja keamanan di pabrik itu,” jelasnya. 

Dihadapan polisi, kedua pelaku juga mengakui perbuatannya. Bahkan, mereka juga sudah melakukan aksi pencurian beberapa kali, “Dari pengakuan mereka (Kedua Pelaku Red) sudah mencuri rokok dari gudang sebanyak 7 kali,” ujarnya.

Akibat kejadian itu, Perusahan PT TSPM Purwosari mengalami kerugian kurang lebih Rp 30 juta rupiah.

Ia menambahkan, dari kedua pelaku memiliki peran yang berbeda, mulai dari eksekutor hingga menjual lagi rokok hasil curian tersebut, “Palaku Yogi Prasetyo sebagai eksekutor, pelaku Bebetto Afyanto yang menjualkan rokok hasil curian tersebut,” tambahnya.

Kini keduanya tengah di tahan di Mapolsek Purwosari Polres Pasuruan, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (BM)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan: