SURABAYA, BacainD.com – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa seorang bocah laki-laki berinisial MAN (7) di Tanah Merah, Surabaya, menjadi sorotan publik usai viral di media sosial.
Korban mengalami kekerasan fisik hingga pengusiran yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri, berinisial SNS (35), akibat kehilangan uang yang disimpannya untuk kebutuhan Lebaran.
Peristiwa ini diperkirakan terjadi pada Jumat (29/3/2025) malam.
Saat itu SNS terbakar emosi karena uangnya hilang dan melampiaskan kemarahannya dengan memukul anaknya menggunakan sapu dan botol air mineral.
Tak hanya sampai disitu, SNS juga sempat mengusir anaknya tersebut, untuk keluar rumah di tengah malam.
Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya.
Kasus ini langsung mendapat perhatian dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, yang segera turun tangan memberikan perlindungan dan pendampingan psikologis kepada korban.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Ida Widayati, memastikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dalam menangani kasus ini.
“Kami prihatin dengan kejadian ini dan langsung turun tangan untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan serta pemulihan yang dibutuhkan,” ujar Ida, Selasa (1/4/2025).
Tim DP3APPKB langsung mendatangi lokasi kejadian untuk menilai kondisi korban dan memberikan pendampingan psikologis guna mengatasi trauma yang dialami.
“Saat ini kondisi psikis korban mulai membaik setelah mendapat pendampingan. Bahkan, ia sudah kembali menunjukkan kedekatan dan rasa sayang kepada ibunya,” ungkapnya.
Selain memberikan bantuan psikologis, DP3APPKB juga mengedukasi korban agar tidak keluar rumah pada malam hari tanpa pengawasan serta memberikan psikoedukasi kepada ibunya agar tidak mengulangi tindakan kekerasan.
“Kami juga menyarankan ibu korban menjalani pemeriksaan psikologis untuk memahami lebih dalam kondisi emosionalnya,” tambahnya.
Pemkot Surabaya menyadari bahwa faktor ekonomi bisa menjadi pemicu kekerasan dalam rumah tangga.
Oleh karena itu, pemerintah berencana memberikan bantuan ekonomi kepada ibu korban agar ia memiliki penghasilan yang lebih stabil untuk merawat anaknya dengan baik.
Selain itu, Pemkot juga akan mengalihkan status kepesertaan BPJS korban dari mandiri ke Penerima Bantuan Iuran (PBI) agar korban dan keluarganya bisa mendapatkan layanan kesehatan secara gratis.
Untuk memastikan kasus serupa tidak terulang, Pemkot Surabaya berkoordinasi dengan RT/RW setempat guna melakukan pemantauan berkala terhadap kondisi anak.
Ida menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap korban agar proses pemulihan berjalan optimal.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika mengetahui atau mendengar adanya tindak kekerasan terhadap anak,” tegasnya. (Tns)