CIREBON, BacainD.comDPRD Kota Cirebon menerima penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cirebon Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar di Griya Sawala, Kamis (24/7/2025).

Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio SE, menyatakan bahwa penetapan RPJMD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Permendagri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah.

“RPJMD ini akan menjadi arah pembangunan Kota Cirebon selama lima tahun ke depan. Maka perlu dibahas secara serius, mendalam, dan partisipatif,” kata Andrie.

Ia menambahkan, DPRD akan mengawal agar RPJMD tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar diterjemahkan ke dalam program yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pemandangan umum atas Raperda RPJMD dan menyatakan setuju agar dokumen tersebut dibahas lebih lanjut oleh panitia khusus (pansus) bersama Tim Asistensi Pemerintah Daerah.

Juru bicara Fraksi NasDem, Laurentia Mellynda, menyoroti pentingnya optimalisasi sektor BUMD, pariwisata, investasi, efisiensi anggaran, hingga solusi pelintasan sebidang yang mengganggu mobilitas warga.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi Gerindra, dr Tresnawaty SpB, menyoroti perlunya penguatan identitas daerah secara hukum serta penanganan masalah klasik seperti banjir, kemiskinan, dan pelestarian budaya lokal.

“Kami menerima RPJMD ini dengan sejumlah catatan penting terkait sektor strategis yang harus segera ditangani,” ujarnya.

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo SAP MSi, menjelaskan bahwa RPJMD 2025–2029 mengusung visi “Terwujudnya Kota Cirebon yang Sejahtera, Tertata, Aspiratif, Religius, Aman, dan Berkelanjutan (Setara Berkelanjutan) Tahun 2029.”

Visi tersebut diterjemahkan ke dalam lima misi utama, yaitu Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), penguatan ekonomi lokal, reformasi tata kelola pemerintahan, pelestarian lingkungan serta pemberdayaan sosial dan budaya lokal.

“Kami juga berkomitmen memperkuat sistem monitoring dan evaluasi pembangunan berbasis digital, serta membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas,” kata Edo.

Pansus Raperda RPJMD 2025–2029 diketuai Ana Susanti SE MSi dengan wakil ketua Stanis Klau. Anggota pansus terdiri dari 14 nama lainnya, antara lain Agung Supirno SH, Erry Yudistira Ramadhan SH, Andi Riyanto Lie, M Noupel SH MH, dan lainnya. (Rez)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *