CIREBON, BacainD.com – Tumpukan sampah liar seberat sekitar 30 ton di Desa Kertawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, akhirnya dibersihkan, Kamis (10/7/2025).

Pembersihan dilakukan menggunakan alat berat dan 9โ€“10 dump truk untuk mengangkut sampah dari lokasi.

Aksi bersih-bersih dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman, didampingi Dinas Lingkungan Hidup (DLH), unsur kecamatan, serta pemerintah desa setempat.

โ€œMasalah sampah di Kabupaten Cirebon sudah mulai urgen. Sampah berserakan di berbagai titik, terutama pinggir jalan. Kami berharap masyarakat dan pemerintah desa turut aktif menangani dan melaporkan,โ€ ujar Agus.

Ia juga menekankan pentingnya kesadaran kolektif.

โ€œMari kita prioritaskan kebersihan mulai hari ini. Karena kebersihan sebagian dari iman,โ€ imbuhnya.

Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan, menyatakan bahwa lokasi ini bukan kali pertama dibersihkan.

Namun perilaku masyarakat yang masih kerap membuang sampah sembarangan membuat masalah kembali muncul.

โ€œKita pernah bersihkan bareng Pak Camat dan Pak Kuwu, tapi masih ada yang buang sembarangan. Karena itu kita akan ambil langkah lebih tegas,โ€ kata Iwan.

DLH berencana memagari lokasi agar tidak mudah diakses untuk pembuangan sampah liar.

Selain itu, Peraturan Bupati (Perbup) sedang disusun untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku pembuangan sampah ilegal.

โ€œDalam draf Perbup, siapa pun yang buang sampah sembarangan bisa dikenakan denda hingga Rp500 ribu,โ€ jelas Iwan.

DLH berharap aturan ini segera diberlakukan agar penegakan hukum dalam persoalan sampah dapat berjalan lebih efektif.  (Rez)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *