
BEKASI, BacainD.com – Tembok pembatas antara Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu dan instalasi milik BLUD UPTD Pengolahan Air Limbah Domestik (PALD) Kota Bekasi ambruk pada Kamis (29/5/2025).
Ambruk tembok pembatas tersebut, memicu kekhawatiran serius terhadap keberlangsungan operasional kolam limbah terutama saat hujan deras.
Tembok yang mempunyai panjang sekitar 50 meter itu roboh tepat di perbatasan area TPA dan fasilitas pengolahan limbah PALD.
Dugaan sementara robohnya tembok pembatas tersebut, diduga karena kondisi sampah di TPA Sumur Batu yang sudah overload, sehingga pagar pembatas tak kuat menyanggahnya.
Runtuhnya pembatas itu, dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak lingkungan yang cukup serius.
Sebab, jika hujan lebat turun, air limbah dari kolam pengolahan berpotensi meluap dan mencemari lingkungan sekitar, mengingat posisi instalasi pengolahan sangat dekat dengan titik keruntuhan.
โSaat ini kami sedang berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi,โ ujar Kepala BLUD UPTD PALD Kota Bekasi, Andrea Sucipto, saat dikonfirmasi awak media.
Andrea enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait langkah penanganan yang akan diambil.
Upaya konfirmasi kepada Kepala UPTD TPA Sumurbatu hingga saat ini belum membuahkan hasil.
Sambungan telepon yang ditujukan ke nomor pribadinya tidak aktif.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari DLH Kota Bekasi maupun instansi teknis terkait mengenai penanganan darurat, baik jangka pendek maupun panjang.
Masyarakat sekitar dan penggiat lingkungan mendesak adanya langkah cepat untuk mencegah potensi pencemaran. (Bung Suryo)