
BEKASI, BacainD.com – Sejumlah warga dan pengguna jalan di kawasan Perumahan Pondok Ungu Permai RT 11 RW 12, Kelurahan Kali Abang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, mengeluhkan pembangunan Speed Bumb atau polisi tidur yang dinilai terlalu tinggi dan membahayakan kendaraan yang melintas.
‘Polisi Tidur‘ yang dibangun di salah satu ruas jalan lingkungan tersebut, disebut-sebut tidak sesuai standar, khususnya dalam hal ketinggian.
Akibatnya, kendaraan roda empat berjenis sedan kerap mengalami benturan pada bagian bawah mobil saat melintas.
“Tanggulnya terlalu tinggi. Mobil saya sampai mentok bagian bawahnya. Ini bisa merusak kendaraan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (15/6/2025).
Keluhan serupa juga disuarakan oleh pengguna jalan lainnya.
Mereka menilai pembangunan tanggul tersebut tidak memperhatikan aspek keselamatan dan kenyamanan pengendara.
Meski dipahami bahwa tujuan pemasangan tanggul adalah untuk memperlambat laju kendaraan guna meningkatkan keselamatan lingkungan, warga berharap pembangunannya mengikuti standar teknis yang berlaku agar tidak menimbulkan risiko baru.
“Kami tidak menolak adanya tanggul, tapi seharusnya bentuk dan ukurannya disesuaikan. Jangan sampai justru jadi penyebab kecelakaan atau kerusakan kendaraan,” kata salah satu pengendara yang melintas di lokasi.
Seorang pedagang nasi yang berjualan di sekitar lokasi menyebut bahwa tanggul tersebut dibangun sekitar satu bulan lalu.
Menurutnya, selain untuk memperlambat kendaraan, tanggul juga berfungsi menahan air agar tidak masuk ke area pemukiman yang sering terdampak banjir.
“Katanya sih untuk cegah air masuk, soalnya di sini suka banjir,” jelasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kelurahan maupun instansi terkait.
Warga berharap pemerintah segera meninjau kembali pembangunan tanggul tersebut agar dapat diperbaiki sesuai kebutuhan dan standar keselamatan. (Ben)