
MALANG, BacainD.com โ Seorang mahasiswa bernama Ahmad Husaini (25) ditemukan tewas dengan luka senjata tajam di sebuah tempat pencucian mobil di Desa Sukosari, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Sabtu (17/5/2025).
Pelaku pembunuhan, yang diketahui merupakan kenalan korban, menyerahkan diri ke polisi tak lama setelah kejadian.
Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar, mengatakan pelaku berinisial M Fikri (26), warga Bulupitu, Kecamatan Gondanglegi.
Usai melakukan aksinya, Fikri sempat pulang ke rumah sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Gondanglegi.
“Usai kejadian, pelaku sempat pulang ke rumah lalu menyerahkan diri ke Mapolsek Gondanglegi,” ujar AKP Bambang, dikutip dari detikJatim, Senin (19/5/2025).
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah pisau sepanjang 30 sentimeter yang digunakan untuk menghabisi korban, pakaian milik pelaku dan korban, empat botol arak Bali, serta barang pribadi korban seperti kalung, rokok, dan uang tunai.
โPetugas juga langsung melakukan penggeledahan dan menemukan pisau yang digunakan untuk menghabisi korban,โ lanjut Bambang.
Pelaku saat ini telah ditahan di Rutan Polres Malang dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
โKasus ini masih kami dalami. Pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi terus kami lakukan untuk memperjelas kronologi serta motif di balik kejadian ini,โ pungkas Bambang. (Tns)