
BEKASI, BacainD.com – Aksi seorang pencuri motor di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berakhir memalukan. Setelah kepergok pemilik rumah, pria berinisial R (27) ini ditangkap warga dan sempat diikat di tiang listrik sebelum akhirnya diamankan polisi.
Peristiwa ini terjadi di Kampung Rawa Keladi, Kecamatan Sukatani, Bekasi, Rabu (1/10) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Pemilik rumah yang curiga melihat gerak-gerik R langsung berteriak hingga mengundang perhatian warga.
Dalam video amatir yang beredar, terlihat pelaku hanya bisa pasrah saat warga mengikatnya ke tiang listrik di depan rumah korban.
Kapolsek Sukatani, AKP Nano Indratno, membenarkan kejadian tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, R ternyata bukan kali pertama menyasar rumah yang sama.
Sebelumnya, pada 13 September lalu, ia juga sempat mencoba mencuri motor milik korban, namun gagal.
“Pelaku kembali datang untuk mencuri motor yang sama, dan kali ini berhasil ditangkap,” ungkap Nano, Rabu (1/10/2025).
Saat ditangkap, polisi menemukan kunci leter T, yang biasa digunakan untuk membobol kendaraan bermotor.
Dari keterangan awal, R diketahui kerap beraksi di wilayah Karawang dan Bekasi bersama komplotannya.
Namun saat kejadian, rekan pelaku berhasil kabur dan kini masih dalam pengejaran polisi.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian pelaku, kunci T, serta motor milik korban.
Atas perbuatannya, R dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun. (Frm)