PASURUAN, BacainD.com – Terpergok saat curi motor milik petani diarea persawahan. Dua maling motor diamuk massa warga di Desa Pulokerto, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan apda Minggu (27/07/2025).

Dua maling tersebut berinisial S-A (39) dan M-N (41) keduanya merupakan warga Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aiptu Junaedi menjelaskan, bahwa kejadian bermula saat korban berangkat ke sawah pada pukul 07.00 WIB dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vega R berwarna biru hitam.

“Korban memarkir sepeda motornya di persawahan dan sudah mengunci gembok cakram depan,” kata Aiptu Junaedi.

Namun, sekitar pukul 10.00 WIB, kedua pelaku beraksi dengan merusak kunci gembok cakram sepeda motor tersebut.

Setelah berhasil Junaedi menambahkan, mereka langsung membawa kabur motor korban. Aksi kedua pelaku ini ternyata, diketahui oleh warga sekitar yang kemudian langsung melakukan pengejaran.

“Warga berhasil mengejar dan mengamankan kedua pelaku. Karena emosi, para pelaku sempat mendapatkan amukan massa,” tambah Aiptu Junaedi.

Setelah itu, pihak kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian, mengamankan kedua pelaku, dan membawa mereka ke Puskesmas Kraton untuk mendapatkan perawatan medis atas luka-luka yang diderita.

“Kini keduanya masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Pasuruan Kota, untuk pengembangan dan proses hukum,” pungkasnya. (BM)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *