
BEKASI, BacainD.com โ Dua warga di Kabupaten Bekasi dilaporkan mengalami gejala keracunan usai menyantap mie goreng kering yang dibeli dari pedagang keliling.
Peristiwa ini terjadi di Kampung Putat, Desa Sindangsari, Kecamatan Cabangbungin, pada Minggu pagi (20/4/2025).
Korban berinisial MTP (13) dan S (40) dilaporkan mengalami pusing dan muntah-muntah usai mengonsumsi makanan tersebut sekitar pukul 08.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa mie goreng tersebut dijual oleh seorang pedagang keliling berinisial S alias W.
โSeperti biasa, pelaku keliling kampung menjual mie goreng kering yang dimasak dengan cara direbus dan diberi bumbu sesuai permintaan pembeli,โ ujar Ade Ary dalam keterangannya, Selasa (22/4/2025).
Setelah menyantap makanan tersebut, kedua korban mulai merasakan gejala mual dan muntah. Melihat kondisi tersebut, pedagang langsung menghubungi seorang bidan setempat untuk memberikan pertolongan.
โBidan kemudian memberikan obat kepada para korban. Sementara itu, pedagang beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polsek Cabangbungin untuk penyelidikan lebih lanjut,โ tambah Ade Ary.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami penyebab pasti keracunan serta menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut terhadap sampel makanan.
Menanggapi kejadian tersebut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengonsumsi makanan dari pedagang keliling dan memastikan kebersihan serta keamanan makanan yang dibeli.
Penyelidikan kasus ini masih berlangsung. Aparat akan melakukan uji laboratorium terhadap bahan makanan yang digunakan untuk memastikan adanya kandungan berbahaya atau tidak. (Alf)