
BEKASI, BacainD.com โ Diduga hendak melakukan aksi tawuran, sebanyak 7 remaja diamankan oleh Tim 1 Patroli Perintis Presisi Polri Polres Metro Bekasi Kota, Minggu (13/4/2025) dini hari.
Informasinya, tujuh remana tersebut, diamankan oleh pihak kepolisian di Jalan Raya Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Mengutip dari keterangan resmi yang diterima, Tim Patroli Perintis Presisi Polri Polres Metro Bekasi, saat itu tengah melakukan patroli di sekitar lokasi dan mendapati 7 remaja tersebut sekitar pukul 04.45 WIB.
Usai dilakukan pengamanan dan pemeriksaan dari tim Patroli yang dipimpin oleh IPDA Yosef Reynaldus tersebut, ternyata menemukan sejumlah titik terang bahwa ke tujuh remaja tersebut, diduga kuat hendak melakukan aksi tawuran.
Dari tangan remaja tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti antara lain, berupa sebuah golok, satu celurit, satu busur panah beserta anak panahnya, Empat Gesper dan satu bom molov.
Selain itu, petugas juga mengamankan tujuh unit telfon seluler dan tiga sepeda motor yang dibawah oleh para remaja tersebut.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Petugas langsung menyerahkan para remaja dan barang bukti tersebut ke Polsek Bekasi Utara. (Alf)