
BEKASI, BacainD.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi bersama Tim Patroli DAS Kali Bekasi dari DLH Provinsi Jawa Barat menindaklanjuti laporan warga terkait munculnya busa mencurigakan di Kali Bekasi, tepatnya di sekitar pintu air Prisdo, Senin (23/6/2025).
Langkah awal yang dilakukan tim gabungan adalah verifikasi lokasi pengaduan, termasuk pengambilan sampel air, serta penelusuran aktivitas usaha di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Bekasi hingga Kali Cileungsi.
Hasilnya, ditemukan sebuah usaha laundry di daerah Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi, yang membuang air limbah langsung ke Kali Cileungsi tanpa izin.
Yudianto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi mengatakan, pihaknya langsung menutup paksa saluran pembuangan limbah dan memasang segel oleh tim Pengawas Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
Lebih lanjut, Yudianto menegaskan, seluruh pelaku usaha wajib mematuhi aturan pengelolaan lingkungan.
Segala pelanggaran akan ditindak tegas sesuai regulasi yang berlaku.
DLH Kota Bekasi menegaskan komitmennya menjaga kualitas lingkungan hidup dan mendorong kolaborasi aktif antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk mencegah pencemaran sungai di Kota Bekasi.
“Kami terus awasi dan tindak pelanggaran yang merusak lingkungan. Kami harap masyarakat ikut aktif memberikan informasi jika melihat dugaan pencemaran. Penanganan cepat hanya bisa dilakukan jika kami mendapat laporan dari warga,” tegasnya. (Ths)