
PASURUAN, BacainD.com – Bikin geleng-geleng kepala, seorang remaja berinisial R-S yang masih berusia belasan tahun sudah melakukan aksi pencurian berulang kali di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Remaja 17 tahun tersebut merupakan warga Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan.
Aksi kejahatan R-S terungkap, setelah seorang korban berinisial A-L-S (15) warga Desa Lumbang, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan melaporkan aksi penjambretan yang menimpa dirinya.
Semelu korban bersama temannya pulang dari Kota Pasuruan, sesampainya di Dusun Dokoh Kidul, Desa Sumberejo, Kecamatan Winongan di salip oleh dua orang yang tidak dikenal menggunakanan motor.
Saat menyalip itulah, R-S bersama temannya merampas tas selempang yang digunakan oleh korban, hingga tali tas tersebut putus. Akibat kejadian itu, korban mengalami kesakitan dibagian pundak.
“Didalam tas korban berisikan Handphone,” ucap Kapolsek Winongan AKP Nanang Abidin, Rabu (06/08/2025).
Nanang menjelaskan, setelah menerima laporan dari korban serta ciri-ciri terduga pelaku. Unit Reskrim Polsek Winongan bersama Unit Polsek Lumbang melakukan serangkaian penyelidikan.
“Kami mengamankan pelaku berinisial R-S (17) dan barang bukti berupa satu unit Handphone milik korban yang disembunyikan di ladang masuk Desa Bulukandang, Kecamatan Lumbang,” jelasnya.
Selain menemukan Handphone milik korban kata Nanang, polisi juga menemukan sebuah tas warna hitam yang berisikan Handphone dan identitas pemilkknya.
“Dari pengakuannya R-S, itu hasil kejahatan di wilayah Kota Pasuruan kota, isinya Handphone merk Iphone dan identitas,” kata Nanang.
Tak berhenti sampai disitu, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan, dan di dapati fakta-fakta baru yang lebih mencengangkan.
Dihadapan polisi, R-S membuka tabir kejahatannya. Mulai satu kali hingga beberapa kali melakukan aksi kejahatan dibeberapa wilayah.
“Pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Grati sebanyak dua kali, di Kecamatan Winongan satu kali, dan di Kecamatan Lumbang satu kali,” bebernya.
Saat ini, R-S diamankan di Mapolres Pasuruan untuk proses penyidikan lebih lanjut. (BM)