
PURWAKARTA, BacainD.com – Aksi brutal sekelompok geng motor bersenjata tajam di Jalan Kolonel Rahmat, Kelurahan Tegal Munjul, Kabupaten Purwakarta, terekam dalam video amatir dan viral di media sosial.
Insiden yang terjadi pada Senin malam (16/6/2025) itu memicu keresahan warga setempat.
Menindaklanjuti laporan masyarakat dan beredarnya video tersebut, Unit Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta bergerak cepat dan berhasil mengamankan 12 anggota geng motor dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.
โTak sampai 24 jam setelah video viral yang meresahkan masyarakat, kami berhasil menangkap 12 orang pelaku,โ ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah dalam konferensi pers di Mapolres, Selasa (17/6/2025).
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 11 senjata tajam berbahaya, di antaranya klewang sepanjang 1,5 meter, samurai, pemukul bisbol, serta busur panah yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan.
Hasil penyelidikan awal mengungkap bahwa para pelaku mengatur aksi tawuran melalui media sosial dan bertemu secara langsung untuk adu kekuatan antar geng motor.
Mereka saling menantang dalam unggahan daring, yang kemudian berujung pada bentrokan jalanan.
Kapolres menegaskan, para pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata tajam.
Ia juga menyebut keterlibatan pelaku dari luar daerah menunjukkan adanya potensi jaringan lintas kota.
โBeberapa pelaku berasal dari Karawang dan Jakarta. Kami masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lebih luas,โ jelas AKBP Lilik.
Saat ini, seluruh tersangka ditahan di Mapolres Purwakarta untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sebagai langkah pencegahan, Polres Purwakarta akan meningkatkan patroli malam di seluruh wilayah hukum untuk menjaga keamanan dan mencegah aksi serupa.
โTerciptanya rasa aman dan nyaman di masyarakat adalah prioritas kami. Patroli akan terus ditingkatkan sebagai bentuk perlindungan nyata,โ pungkas Kapolres. (Frm)