
BEKASI, BacainD.com – Ratusan warga dari Kelurahan Sumurbatu, Ciketing Udik, Cikiwul, dan sekitarnya di Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, menggelar aksi unjuk rasa di fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Unit Pengolahan Sampah Terpadu (UPST) Bantargebang yang dikelolah oleh Pemprov Jakarta, pada Rabu (16/7/2025).
Mereka menuntut agar sistem rekrutmen tenaga kerja yang dilakukan secara online dihentikan dan diganti dengan proses manual yang lebih transparan, serta menuntut agar warga lokal mendapat prioritas dalam penerimaan karyawan.
Koordinator aksi, Haapy Haerul Saleh, menyebut sistem daring tidak berpihak kepada masyarakat lokal yang terdampak langsung keberadaan fasilitas pengolahan sampah tersebut.
โPenerimaan online itu goib, tahu-tahu kita dapat jawaban tidak diterima. Apa kita punya kekuatan di situ? Nggak ada,โ tegas Haerul dalam orasinya.
Ia menambahkan bahwa berbagai upaya diplomasi secara formal telah dilakukan masyarakat, namun belum membuahkan hasil.
Karena itu, aksi turun ke jalan dinilai sebagai langkah terakhir untuk menuntut keadilan.
Haerul juga memaparkan bahwa beberapa warga yang sempat bekerja di RDF mengalami ketidakpastian.
Mereka tidak digaji selama dua hingga tiga minggu, lalu diberhentikan dengan janji akan dipanggil kembali, namun hingga kini tak ada kejelasan.
โKerja ada yang dua minggu, tiga minggu nggak digaji, diberhentiin. Lalu dijanjikan akan dipanggil lagi. Nyatanya? Nihil,โ ujarnya.
Massa juga menyoroti sekitar 250 karyawan RDF yang disebut bukan berasal dari warga sekitar.
Padahal, masyarakat Bantargebang disebut Haerul, memiliki hak prioritas sesuai perjanjian kerja sama antara Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta.
โJangan dijadikan kita penonton di tanah kita sendiri. Kita minta tanpa syarat berlebihan, karena ini pekerjaan fisik. Tak butuh ijazah tinggi, yang penting tenaga dan kemauan,โ ucapnya.
Warga mengaku sudah cukup lama menanggung beban pencemaran lingkungan dari aktivitas pengolahan sampah.
Mereka berharap setidaknya diberi ruang untuk terlibat langsung dalam operasional sebagai bentuk kompensasi.
โKita dikelilingi sampah. Lingkungan tidak sehat, air tercemar. Kita berusaha bersahabat, tapi kami juga ingin dilibatkan,โ tambah Haerul.
Haerul menegaskan, apabila tuntutan masyarakat tidak ditanggapi, mereka siap melakukan penutupan paksa terhadap fasilitas RDF.
โJika perusahaan ini tidak mengabulkan permintaan warga, harga mati kita tutup, pak,โ tegasnya.
Aksi sempat memanas ketika sejumlah massa mencoba masuk ke area kantor RDF dan terjadi dorong-mendorong dengan petugas keamanan. Namun, ketegangan dapat segera diredam.
Perwakilan warga kemudian dipanggil masuk untuk proses mediasi bersama pihak pengelola.
Hadir dalam pertemuan tersebut Camat Bantargebang, Lurah Sumurbatu, serta dua anggota DPRD Kota Bekasi, Sarwin Edi dan H. Anton, yang ikut membantu menengahi persoalan.
Hingga pukul 12.00 WIB, proses mediasi masih berlangsung, sementara massa tetap bertahan di lokasi dengan harapan keputusan yang diambil akan berpihak pada tuntutan mereka. (Bung Suryo)