KABUPATEN PASURUAN, BacainD.com – Untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan, Jawa Timur, melaksanakan Kerjasama tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Kamis (22/10/24) pagi.
Ketiga OPD tersebut yakni, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasuruan yang dibgelar di Auditorium Mpu Sindok, Komplek Perkantoran Kabupaten Pasuruan.
Dalam sambutan, Pejabat (Pj) Bupati Pasuruan, Nurkholis mengapresiasi inisiatif kemitraan lintas sektoral. Sekaligus berharap agar pelayanan tidak hanya terbatas pada administrasi kependudukan. Melainkan juga dapat memperbaiki sistem pendidikan dan pengelolaan layanan agama.
“Terimakasih kepada ketiga instansi. Dispendukcapil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga Kantor Kemenag yang mempelopori kegiatan ini. Mudah-mudahan semakin memperlancar penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Pasuruan,” ucap Murkholis.
Nurkholis menjelaskan, dengan adanya integrasi dan sinkronisasi data antar ketiga instansi tersebut akan berimplikasi terhadap pemenuhan hak-hak warga negara. Seperti akses dan perencanaan pendidikan, pemenuhan hak-hak siswa, penentuan alokasi sumber daya dan terpenuhinya akses layanan sosial dengan baik.
“Kita semua menyadari betapa pentingnya data yang valid dan terintegrasi antara berbagai instansi, khususnya di bidang pendidikan dan keagamaan. Kerjasama ini akan memberikan manfaat yang luas, baik bagi siswa, guru, orang tua, maupun masyarakat umum,” jelasnya.
Dalam agenda yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Yudha Triwidya Sasongko, Kepala Dispendukcapil Tectona Jati, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tri Agus Budiharto dan Kepala Kemenag Syaikhul Hadi.
Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Tectona Jati menuturkan dengan adanya kerjasama tersebut, pihaknya berharap layanan di tiga OPD ini bisa diakses dengan cepat.
“Seperti pelanayan di Kemenag yang manaungi di KUA, Madrasah Aliyah hingga Ibtidaiyah terkait kebutuhan dokumen kependudukan bisa diakses dengan cepat. Bahkan, bagi calon pengantin yang sudah melangsungkan pernikahan bisa mempunyai Kartu Keluarga sendiri sebagai suami istri,” kata Tectona Jati.
Tectona menjelaskan, untuk di naungan Dinas Pendidikan Kabupaten meberikan akses layanan cepat kepada sekolah-sekolah mulai dari PAUD hingga tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dalam pengurus documen-documen lainnya.
“Kita memberikan akses layanan langsung dari sekolahnya berupa akte kelahiran dan KIA ini, dengan tujuan untuk meningkatkan cakupan layanan kami itu masalah KIA dan Akta Kelahiran,” pungkasnya. (BM)