JOMBANG, BacainD.com – Aksi kriminal nekat dilakukan oleh tiga pria yang menyamar sebagai anggota polisi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Bermodalkan pistol mainan yang ternyata hanya sebuah korek api, mereka merampok seorang pedagang sabit asal Kudus di pinggir jalan.

Salah satu pelaku, Edi Sumarno (46), warga Desa Kauman, Kabupaten Nganjuk, berhasil ditangkap setelah sebulan menjadi buron.

Iklan Jakarta Fair 2025
KLIK GAMBAR INI - ADV SPESIAL JAKARTA FAIR 2025
Jakarta Fair 2025

Ia diamankan oleh polisi di wilayah Pasuruan dan langsung dibawa ke Mapolres Jombang untuk pemeriksaan intensif. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat.

Korban dalam peristiwa ini adalah Amoin (68), pedagang sabit asal Kudus, Jawa Tengah.

Saat itu, korban tengah dalam perjalanan dari Surabaya menuju Jombang menggunakan bus.

Namun karena tertidur, ia kelewatan tujuan dan akhirnya diturunkan di Desa Jatipelem, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Dalam kondisi kebingungan, korban memilih beristirahat di sebuah musala.

Tak lama kemudian, tiga pria mengendarai mobil berwarna kuning menghampirinya.

Mereka mengaku sebagai polisi yang sedang memburu pelaku pencurian kotak amal.

“Mereka mengaku sedang mengejar pelaku pencurian kotak amal. Korban kemudian dibawa masuk ke mobil dan dipukuli,” ujar Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, Sabtu (21/6/2025).

Tak hanya menganiaya, para pelaku juga merampas uang tunai senilai Rp 6,1 juta, hasil penjualan sabit, serta satu unit handphone milik korban.

Setelah itu, korban diturunkan secara paksa di wilayah Purwoasri, Kabupaten Kediri.

Dari penangkapan terhadap Edi Sumarno, polisi turut menyita barang bukti berupa pistol korek api, yang digunakan untuk menakut-nakuti korban.

Meski bukan senjata sungguhan, alat tersebut cukup membuat korban ketakutan dan tak berdaya.

Atas tindak kejahatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.

“Kami masih memburu dua pelaku lainnya yang identitasnya sudah kami kantongi. Kami imbau mereka segera menyerahkan diri,” tegas AKP Margono. (Tns)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *