BEKASI, BacainD.com – Usai terungkap sosok terduga pelaku pemukulan Satpam di Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Bekasi, Polisi akan mengagendakan pemeriksaan terhadap terduga pelaku tersebut pada Senin (7/4/2025) besok.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyebutkan bahwa terduga pelaku yang merupakan keluarga pasien Rumah Sakit tersebut, saat ini diketahui tengah berada di Pontianak.
“Posisi terakhir terlapor berada di Pontianak bersama keluarganya dan akan dimintai keterangan Senin (7/4/2025) besok,” ujarnya.
Lebih lanjut Ade menyatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Usai dilakukan perkara, kasus dugaan penganiayaan ini ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.
“Ya, benar sudah penyidikan,” kata Ade Ary.
Saat ini proses penanganan perkara penyerahan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada pelapor dan terlapor.
Kemudian pengiriman dan penjemputan SPDP ke pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
Ade Ary menyebut terlapor disangkakan pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025.
Saat itu, pelaku datang untuk mengunjungi keluarga yang tengah dirawat di RS Mitra Keluarga Bekasi.
Namun, satpam yang bertugas menegur pelaku karena memarkirkan kendaraan di depan ruang IGD, yang menghalangi akses lalu lintas.
“Masalahnya adalah parkir kendaraan di depan IGD. Satpam menegur pelaku agar memindahkan kendaraan ke tempat yang lebih aman,” ujar AKP Imam Prakoso, Kanit Reskrim Polsek Bekaisi Selatan.
Tak terima dengan teguran tersebut, pelaku kemudian melakukan penganiayaan dengan memukul satpam.
Akibatnya, korban jatuh dan kepalanya terbentur lantai, yang menyebabkan dia mengalami kejang dan dikabarkan mengalami muntah darah.
Pihak kepolisian kini tengah mendalami kasus ini, sementara RS Mitra Keluarga Bekasi dan keluarga korban, telah membuat laporan resmi terkait insiden tersebut. (Alf)