PASURUAN, BacainD.com – Kecewa dengan putusan DPP PKB, relawan Sahabat Gus Irsyad (SGI) menyatakan sikap dan mendukung penuh terhadap pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo– Shobih Asrori (RUBIH) di Pilkada Kabupaten Pasuruan.
Pernyataan sikap tersebut, dibacakan langsung oleh Koordinator SGI di salah satu rumah makan di Kota Pasuruan pada Senin (11/11/2024) malam.
Relawan SGI, tidak akan mendukung Paslon yang di usung PKB di Pilkada Kabupaten Pasuruan. Bahkan, mereka akan mendukung Paslon nomer urut 2 yakni Rusdi-Shobih (RUBIH).
Ketua Tim Pemenangan SGI Farid Syauqi menuturkan, bahwa pihaknya (Relawan SGI) akan mendukung penuh dan bekerja keras dalam memenangkan paslon nomer urut 2.
“Kami akan all-out mendukung pasangan ini hingga mereka menang. Kami juga akan berkomitmen untuk memberikan manfaat dalam setiap gerakan yang kami dukung,” kata Farid, Salasa (12/11/2024).
Farid menjelaskan, dalam pengalihan dukungan tersebut, di latatbelakangi oleh kekecewaan keputusan DPP PKB, khususnya dalam surat pergantian antar waktu (PAW) yang dilayangkan ke DPR-RI.
“Kemi melakukan pengalihan dukungan terhadap paslon Rusdi-Sutejo, lantaran putusan yang di ambil DPP PKB soal PAW itu yang sangat kami sesalkan,” jelasnya.
Bahwa, ia masih tetap menghormati mekanisme dan prosedur yang ada. Farid berharap, dinamika politik yang ada tidak menghalangi hak Gus Irsyad untuk menyelesaikan tugasnya di DPR RI hingga periode ini berakhir, “Kami berharap, Gus Irsyad tetap menjalankan tugasnya hingga hingga massa baktinya berakhir,” harapnya.
“Perlu diketahui, karir Gus Irsyad bukanlah kari yang instan, Gus Irsyad memulai dari bawah yakni dari tingkat ranting hingga DPC, dan jasanya bagi PKB tidak bisa dianggap remeh,” imbuhnya.
Diketahui, Gus Irsyad sendiri adalah sosok yang memiliki karier panjang di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia pernah menjabat sebagai Ketua DPC PKB dan Bupati Pasuruan selama dua periode. Gus Irsyad kemudian terpilih menjadi anggota DPR RI pada Pemilu 2024. Menjelang pelantikan, ia dipecat dari PKB. Meskipun demikian, Gus Irsyad berhasil memenangkan gugatan di Bawaslu RI dan tetap dilantik sebagai anggota DPR RI.
Namun, menurut SGI, baru-baru ini PKB melayangkan surat Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Gus Irsyad, yang menjadi salah satu alasan utama bagi SGI untuk mengalihkan dukungan mereka kepada pasangan Rusdi Sutejo dan Shobih Asrori dalam Pilkada Pasuruan 2024. (BM)