PASURUAN, BacainD.com – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pasuruan melakukan rapat dengar bersama DPRD Kabupaten Pasuruan pada Rabu (23/07/2025) kemarin.

Rapat dengar tersebut dilakukan setelah kasus kekerasan dan pencabulan anak di Kecamatan Tutur, Pasuruan mencuat.

Ketua LPA Kabupaten Pasuruan Daniel menyebutkan, bahwa kasus pemerkosaan di Kecamatan Tutur seorang anak dibawah umur 14 tahun yang diduga dilakukan oleh beberapa orang. Bahkan, yang bikin ironis terduga pelaku orang tuanya sendiri.

Sampai saat ini kata Daniel, terduga pelaku pemerkosaan tersebut, sudah diamankan oleh pihak kepolisian beberapa hari lalu. Akibat kejadian itu, korban sebut saja Mawar sempat mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Jiwa.

“Korban sempat mendapatkan perawatan di RSJ Menur Surabaya. Namun, saat ini korban sudah sembuh. Jadi, ini sangat prihatin jika kasus ini dibiarkan begitu saja menjadi trauma berkepanjangan,” kata Daniel.

Senada dengan Daniel, Ugik Setyo Sekretaris DP3A2KB Kabupaten Pasuruan pihaknya akan terus melakukan pendampingan terhadap korban. Guna mengatasi trauma berkepanjangan terhadap korban.

“Kami sudah memberikan terapi trauma healing ke korban, agar korjan tidak mengalami depresi lebih lanjut. Kami juga sudah menyiapkan psikolog dan psikiater untuk mengatasi korban,” ujarnya.

Lebih lanjut kata Ugik, selain meberikan penanganan tersebut. Pihaknya juga memberikan penanganan mental dan emosional, “Penanganan ini, bertujuan untuk agar anak-anak bisa pulih dan melanjutkan hidup dengan lebih baik,” lanjutnya.

Sementara itu, Andri Wahyudi Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasurun, ia menyayangkan masih banyak warga yang menganggap kekerasan seksual sebagai aib sehingga enggan melapor.

Pemerintah daerah bersama lembaga terkait terus berupaya agar kasus kekerasan terhadap anak tidak lagi terjadi di Kabupaten Pasuruan. Edukasi, pendampingan, dan perlindungan anak harus menjadi prioritas agar generasi muda terhindar dari kekerasan yang merusak masa depan mereka.

“Kita dari DPRD Kabupaten Pasuruan dan Pemda akan mengawal kasus tersebut. Dan harapannya jangan sampai ada lagi hal-hal negatif yang viral khususnya terkait kasus anak di Kabupaten Pasuruan ini,” bebernya.

Terpisah, Kasi Humas Polrea Pasuruan Iptu Joko Suseno mengatakan, saat pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang terduga pelaku pemerkosaan terhadap anak dibawah umur.

“Masih dilakukan pemeriksaan mas. Untuk perkembangan lebih lanjut, nanti akan dibeberkan lebih jelas dalam konferensi pers,” tutup Joko. (BM)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *