JAKARTA, BacainD.com – Ketua Umum DPP Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB), Hercules Rosaria Marshal, memberikan respons keras terkait maraknya kasus oknum organisasi masyarakat (Ormas) yang memaksa meminta Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran.
Kasus-kasus tersebut menjadi sorotan setelah beberapa oknum ormas viral di media sosial karena tindakan pemalakan untuk mendapatkan THR.
Salah satu insiden yang viral adalah kejadian di Bekasi, di mana seorang oknum ormas diduga memaksa meminta THR di sebuah pabrik di wilayah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.
Kasus ini terekam dalam video yang kemudian menyebar luas di media sosial.
Selain itu, ada juga insiden lain di Kabupaten Bekasi, di mana oknum ormas mengotori kantor Dinas Kesehatan dengan air kotor dan sampah, juga terkait dengan permintaan THR.
Menanggapi hal tersebut, Hercules dengan tegas melarang anggotanya untuk terlibat dalam praktek meminta-minta THR, apalagi dengan cara yang tidak etis.
“Saya larang keras untuk bikin proposal. Saya larang keras GRIB untuk meminta-minta,” kata Hercules dalam keterangannya beberapa waktu lalu, yang dikutip dari TVone, Minggu (23/3/2025).
Meski demikian, Hercules memberikan kelonggaran bagi anggotanya jika ingin mengajukan permohonan dukungan dana secara pribadi kepada kerabat atau sahabat dekat.
Namun, ia menekankan bahwa permintaan tersebut harus dilakukan dengan cara yang baik-baik, tanpa ada paksaan.
“Kalau memang mau minta teman kamu sendiri, sahabat kamu sendiri pengusaha, datang, ‘brother, aku mau bikin kegiatan ini, aku minta di-support’,” tambah Hercules.
Namun, Hercules memperingatkan bahwa tindakan meminta-minta THR secara paksa, apalagi disertai ancaman, akan mendapatkan sanksi tegas.
“Kalau ketua DPD, ketua DPC bikin proposal, saya langsung pecat,” tegasnya.
Hal tersebut dirinya ungkapkan, sebagai bentuk komitmen keseriusannya dalam menanggulangi tindakan yang mencoreng nama organisasi.
Kepala DPP GRIB ini berharap agar seluruh anggotanya menjaga sikap dan nama baik organisasi, serta tidak terlibat dalam tindakan yang merugikan masyarakat maupun merusak citra ormas itu sendiri. (Alf)