
KETAPANG, BacainD.com โ Soal hilangnya tiga unit ponsel milik toko Elektronoik KR Ponsel Kauman, Kabupaten Ketapang saat proses pengiriman, akhirnya pihak Jasa Ekspedisi J&T Express buka suara.
Tim Public Relations J&T Express mengirimkan hak jawab melalui email kepada redaksi BacainD.com, pada 30 Mei 2025.
Dalam keterangan resminya, J&T Express menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan menyatakan bahwa kasus tersebut telah diselesaikan.
“Terkait kasus yang disebutkan, kami telah melakukan penelusuran internal dan menyelesaikannya langsung. Penggantian telah dilakukan pada 23 Mei 2025, dan konsumen telah diarahkan untuk memeriksa mutasi rekening guna memastikan dana telah diterima,” tulis J&T dalam keterangannya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Tiga unit ponsel milik toko elektronik KR Ponsel Kauman di Kabupaten Ketapang dilaporkan hilang dalam proses pengiriman oleh jasa ekspedisi J&T Express.
Peristiwa ini dikabarkan sebelumnya menimbulkan kerugian lebih dari Rp10 juta bagi pemilik toko, Edi Purnomo, yang sempat menyatakan akan membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
Pengiriman dilakukan pada 6 April 2025 dengan nomor resi JD0462187065.
Namun, hingga lebih dari sebulan setelah laporan kehilangan diajukan pada 18 April, pihak ekspedisi belum memberikan penyelesaian konkret.
J&T Express awalnya hanya menawarkan kompensasi sebesar Rp300.000, jauh dari total nilai barang yang diklaim sebesar Rp10.600.000.
โIni bukan sekadar kerugian materi. Ini soal tanggung jawab perusahaan terhadap konsumen. Mereka lepas tangan, dan kami akan bawa ini ke jalur hukum,โ ujar Edi Purnomo saat diwawancarai Bacaind.com, Kamis (22/5/2025).
Menurut Edi, pihak J&T Cabang Ketapang sebelumnya sempat menjanjikan akan mengganti kerugian apabila kantor pusat tidak merespons. Namun, janji tersebut tak kunjung ditepati hingga berita tersebut naik tayang pada 22 Mei 2025. (Redaksi)