
PASURUAN, BacainD.com โ Sebuah rumah di Dusun Karang Menggah disatroni maling saat pemilik rumah tengah mengikuti slametan atau syukuran Desa.
Aksi tersebut, diketahui oleh kakak pemilik rumah. Satu pelaku menjadi bulan bulanan warga satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dengan membawa sejumlah uang hasil curian.
Aksi tersebut, terjadi di Desa Karang Menggah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan pada Minggu (13/07/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Bahkan, warga yang emosi motor yang digunakan oleh pelaku ikut serta dibakar.
Iptu Joko Suseno Kasi Humas Polres Pasuruan mengatakan, bahwa peristiwa ini bermula sekitar pukil 06.00 WIB pagi pemilik rumah beserta keluarga keluar dari rumah untuk mengikuti slametan Desa.
Tak lama kemudian, kakak korban yang sedang berkunjung ke rumah melihat dua orang tak dikenal berada di dalam rumah. Sontak, kakak korban bersama beberapa warga segera bertindak.
“Pelaku yang diamankan warga bernama Ahmadi (27) warga di Dusun Krajan, Desa Jatigunting, Wonorejo. Sementara itu, satu pelaku lainnya berhasil kabur dengan membawa uang tunai sebesar Rp 1,3 Juta rupiah,” kata Joko.
Joko menjelaskan, bahwa pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga. Selain itu, motor yang digunakan pelaku juga ikut dibakar oleh warga. Beruntung, pihak kepolisian tiba di lokasi dan membawa pelaku ke Kantor Polisi setempat.
“Pelaku sempat dimassa dan motor pelaku juga ikut dibakar oleh massa. Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Wonorejo,” jelasnya.
Dihadapan polisi, Ahmadi menceritakan modus pencurian tersebut, Ahmadi bersama rekannya melakukan pencurian dengan cara mencongkel jendela menggunakan sebuah gunting, setelah jendela rumah terbuka pelaku masuk ke dalam rumah.
“Kedua pelaku mencuri uang yang di simpan di dalam lemari. Saat mau kelaur, aksi mereka terpergok kakak korban dan warga akhirnya dimassa,” ujarnya.
Joko menambahkan, bahwa kasus ini sedang dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian, “Kami sedang melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku lain yang berhasil melarikan diri dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan,” tambahnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi kejadian meliputi 1 unit sepeda motor merk Suzuki Satria FU milik pelaku yang terbakar, 1 buah gunting milik pelaku, 1 buah celana panjang jeans warna hitam milik pelaku dan 1 buah celengan dari tempat kue milik korban. (BM)