
JAKARTA, BacainD.com โ Tim medis RS Polri Kramat Jati melakukan operasi terhadap M (7), bocah perempuan yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Operasi dilakukan Sabtu pagi (14/6/2025) untuk menangani patah tulang di lengan kanannya yang diduga akibat penganiayaan oleh ayah kandungnya.
“Rencana pagi ini operasi tulang lengan kanan oleh dr Zarkasih SpOT. Pasien masih di ruang operasi,” ujar Kabag Humas RS Polri Kramat Jati, AKBP Firdaus, kepada wartawan.
Firdaus menyampaikan bahwa kondisi M menunjukkan perkembangan positif, terutama dalam hal peningkatan kadar hemoglobin (HB).
“Alhamdulillah sudah ada perkembangan. HB awal 5, saat ini sudah 9,” katanya.
M sebelumnya dirujuk dari RSUD Kebayoran Lama pada Kamis (12/6) dan kini menjalani perawatan intensif di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU).
RS Polri membentuk tim khusus yang terdiri dari enam dokter untuk menangani kasus medis serius yang dialami korban.
“Kami siapkan hampir enam dokter secara kolaboratif agar perawatan bisa maksimal,” kata Wakil Kepala RS Polri Kramat Jati, Kombes dr Erwin Zainul Hakim.
Erwin menyebut korban mengalami sejumlah masalah medis berat.
Hasil pemeriksaan menunjukkan M menderita patah tulang, dugaan infeksi tulang, gizi buruk, anemia berat, serta luka bakar di wajah.
“Upaya maksimal yang kami berikan adalah perawatan intensif di PICU,” jelasnya.
M ditemukan warga pada Rabu pagi (11/6) dalam kondisi lemah dan terluka.
Awalnya, warga mengira anak tersebut hanya menumpang tidur di area pasar.
Namun, setelah diamankan oleh petugas Satpol PP Kebayoran Lama yang sedang berpatroli, terungkap bahwa M mengalami kekerasan.
Kepada petugas, M mengaku telah disiksa oleh ayahnya.
Berdasarkan penyelidikan sementara, korban kemungkinan besar disiksa di Surabaya dan dibawa ke Jakarta menggunakan kereta sebelum akhirnya ditinggalkan begitu saja.
Polisi masih memburu ayah korban yang diduga sebagai pelaku penganiayaan sekaligus pihak yang membuang M.
Penyidikan lebih lanjut tengah dilakukan oleh pihak berwenang. (Frm)