
JAKARTA, BacainD.com – PT Risetcar Teknologi Internet dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan, penggelapan dana, dan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut diajukan oleh Andy Parmin alias Andy Chen, yang mengaku menjadi salah satu korban praktik bisnis perusahaan mobil otonom tersebut.
Kuasa hukum Andy Chen, Binson Purba, SH, menggelar konferensi pers di halaman Polda Metro Jaya untuk menjelaskan duduk perkara.
Menurutnya, perusahaan itu mengklaim menyediakan layanan penyewaan mobil tanpa awak dengan jaringan pelanggan di berbagai negara.
Namun, praktik bisnisnya diduga menjerat ribuan konsumen di sejumlah provinsi di Indonesia.
“Klien kami bersama korban lainnya mengalami kerugian finansial yang signifikan. Penghasilan yang dijanjikan perusahaan tidak dapat dicairkan ke rekening masing-masing anggota. Bahkan, banyak akun anggota diblokir secara sepihak,” ujar Binson, Selasa (19/8/2025).
Selain kerugian materiil, Andy Chen juga merasa difitnah oleh pihak perusahaan.
Fitnah tersebut, menurut Binson, telah merusak reputasi Andy Chen sebagai penggiat bisnis.
“Kami hadir hari ini untuk meminta keadilan dan transparansi agar kasus ini segera ditindaklanjuti pihak berwajib. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus-modus penipuan serupa,” tambahnya.
Kasus ini kini dalam proses penyelidikan Polda Metro Jaya.
Binson berharap laporan tersebut dapat menjadi peringatan bagi masyarakat serta mendorong aparat menindak tegas praktik bisnis ilegal yang merugikan masyarakat.
Sebagai informasi, bagi pihak yang ingin mengetahui perkembangan kasus atau memberikan laporan serupa, dapat menghubungi kuasa hukum korban, Binson Purba, melalui nomor telepon 0898-8733-420.