
BEKASI, BacainD.com – Hendak melakukan aksi tawuran, 10 remaja yang tergabung dalam kelompok geng ‘Amil Boys’ diamankan oleh pihak kepolisian saat hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Raya Kodau, Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu dini hari (18/5/2025).
Informasi awal diperoleh dari laporan warga yang curiga terhadap konvoi sekelompok remaja dengan gelagat mencurigakan.
Mendapatkan laporan itu, Katim 3 Patroli Perintis Presisi Ipda Achmad Abdul Ghofur Assyafii segera mengarahkan anggotanya ke lokasi.
“Setibanya di lokasi, kami melihat segerombolan remaja konvoi sambil membawa benda-benda mencurigakan. Saat dikejar, sebagian mencoba kabur dan salah satunya mengalami kecelakaan,” ujar Ipda Achmad.
Petugas akhirnya berhasil mengamankan 10 remaja yang diduga akan terlibat tawuran.
Dari 10 remaja tersebut, pihak kepolisian diinformasikan berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 senjata tajam, 3 botol kaca, 6 unit handphone dan 5 unit sepeda motor.
Barang-barang tersebut diduga kuat akan digunakan dalam aksi kekerasan antar kelompok.
Seluruh pelaku kini diamankan di Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Polisi juga tengah mendalami rekam jejak kelompok ini, termasuk kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi-aksi tawuran atau kejahatan sebelumnya.
“Kami akan telusuri lebih jauh aktivitas geng ‘Amil Boys’ ini, apakah mereka juga terlibat dalam kasus-kasus sebelumnya,” kata Achmad.
Polisi mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama di malam hari.
“Waspadai aktivitas remaja yang keluar larut malam tanpa kejelasan tujuan. Tawuran bisa terjadi kapan saja dan membahayakan,” tegas Ipda Achmad.
Ia juga meminta masyarakat aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
“Kami akan terus lakukan tindakan tegas terhadap gengster dan aksi tawuran yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (Ths)