
JAKARTA, BacainD.com โ Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jakarta bersama Perumda Pasar Jaya akan menata ulang Pasar Pramuka, Jakarta Timur, sebagai langkah strategis untuk memberantas peredaran obat ilegal dan meningkatkan kepatuhan pedagang terhadap regulasi kefarmasian.
“Direncanakan tahun ini. Saat ini sedang dalam tahap desain pembangunan fisik oleh Perumda Pasar Jaya. Nantinya akan paralel dengan rencana aksi terkait permasalahan obat ilegal,” kata Kepala BBPOM Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar, Minggu (15/6/2025).
Penataan ulang dilakukan secara bertahap. Langkah awalnya telah dimulai melalui rapat koordinasi dengan Perumda Pasar Jaya.
Selanjutnya, sosialisasi kepada pedagang dan diskusi kelompok terarah (FGD) akan digelar dengan melibatkan para pemangku kepentingan untuk merumuskan rencana aksi yang adil dan berkelanjutan.
“Revitalisasi Pasar Pramuka tidak hanya menyasar aspek fisik, tapi juga mencakup sistem pelayanan kefarmasian yang harus sesuai ketentuan, bekerja sama dengan BBPOM Jakarta,” tambah Sofiyani.
Pasar Pramuka selama ini dikenal sebagai salah satu titik peredaran obat ilegal dan substandar.
Minimnya pemahaman pedagang terhadap regulasi dan kendala administrasi usaha menjadi faktor penyebabnya.
Selain itu, sistem pelayanan kefarmasian di pasar ini dinilai belum sesuai aturan, khususnya dalam hal perizinan dan pengelolaan obat.
Modus penjualan obat ilegal di pasar ini pun beragam, mulai dari transaksi langsung antar kios hingga distribusi dari kendaraan ke kendaraan, yang melibatkan distributor tidak resmi.
BBPOM Jakarta sebelumnya telah melakukan sidak di Pasar Pramuka, salah satunya pada 2016 lalu yang mengungkap temuan serius, termasuk obat kedaluwarsa, obat keras, serta obat tanpa izin edar.
Dalam sidak tersebut, ada sebanyak tujuh kios disegel saat itu.
Melalui program penataan ulang ini, pemerintah berharap Pasar Pramuka bisa menjadi sentra perdagangan obat yang legal, aman, dan sesuai standar. (Frm)