KOTA PASURUAN, BacainD.com – Pastikan tidak Terlibat bermain Judi Online (JUDOL) kepada seluruh anggota. Propam Polres Pasuruan Kota periksa semua perangkat Handphone milik semua jajaran dalam apel pagi Rabu (13/11/2024).
Menurut Kasie Propam Polres Pasuruan Kota IPTU Kukuh Eko Prasetyo, bahwa pemeriksaan tidak hanya menyasar anggota berpangkat rendah, tetapi juga para perwira untuk memastikan bahwa seluruh personel, tanpa terkecuali, menjalankan tugas dengan baik dan tidak melibatkan diri dalam praktik judi online.
“Langkah ini kami ambil sebagai bentuk tanggung jawab Polri, terhadap integritas dan moralitas setiap anggota. Kami ingin memastikan, bahwa baik anggota maupun perwira terhindar dari segala bentuk pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan judi online,” kata Kukuh.
Dalam pemeriksaan kata Kukuh tidak menemukan aplikasi atau aktivitas judi online di perangkat mereka (Anggota Red), seluruh anggota dan perwira telah mematuhi aturan yang berlaku.
“Pemeriksaan ini, selanjutnya akan dilaksanakan secara rutin dan mendadak untuk menjaga kedisiplinan dan integritas di kalangan personel,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh Propam ini dan menekankan bahwa disiplin adalah kunci utama dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
Bahkan, Davis mengungkapkan kepada seluruh personel untuk selalu menjaga diri dari aktivitas yang berpotensi merugikan pribadi, keluarga, dan institusi kepolisian.
“Kami ingin memastikan mulai dari anggota hingga perwira, memiliki disiplin yang tinggi dan menjaga komitmen untuk tidak terlibat dalam hal-hal yang bertentangan dengan tugas dan etika kepolisian,” ungkapnya
“Dengan adanya pengawasan rutin ini, Polres Pasuruan Kota berharap dapat membentuk personel yang disiplin dan mampu memberikan contoh positif bagi masyarakat, terutama dalam menjaga moralitas dan ketertiban di era digital. Hal ini juga sejalan dengan arahan Pemerintah untuk memberantas segala bentuk perjudian di seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya. (BM)