PASURUAN, BacainD.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten pasuruan musnahkan ratusan surat suara rusak di gudang logistik di Desa Pleret, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan pada Selasa (26/11/2024).
Pemusnahan tersebut di pimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Ainul Yakin serta dihadiri oleh Komisioner KPU, Bawaslu Kabupaten Pasuruan dan Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra.
Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Ainul Yakin menyampaikan, ada 151 surat suara yang dimusnakan yang terdiri dari Surat Suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim serta Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan.
“Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim sebanyak 25 lembar, Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan sebanyak 126 lembar,” ucap Yakin usai melakukan pemusnahan surat suara.
Ia menjelaskan, bahwa pemusnahan itu, dilakukan untuk mengindari adanya penyalagunaan dan mengindari hal hal yang yang tidak di inginkan dengan di saksikan oleh pihak kepolisian.
“Surat suara yang rusak kita musnahkan dengan di saksikan langsung oleh Kapolres Pasuruan,” pungkasnya. (BM)