
JAKARTA, BacainD.com โ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah melakukan kajian terkait potensi korupsi dalam aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budianto, menanggapi sorotan publik atas maraknya aktivitas tambang nikel ilegal di wilayah tersebut.
โYa, sebenarnya kami sudah melakukan kajian. Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, seperti yang tadi disampaikan Pak Patria, sudah meninjau langsung ke sana dan melihat potensi-potensinya,โ ujar Setyo kepada wartawan di Gedung KPK, Jumat (13/6/2025).
Menurut Setyo, kajian yang dilakukan sejak 2023 itu masih dalam proses pembahasan internal. Jika ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, temuan tersebut akan menjadi dasar untuk proses lebih lanjut.
Kajian tersebut, lanjut Setyo, diberi judul โPemetaan Potensi Korupsi Ekspor Mineral Logam (Studi Khusus: Dugaan Ekspor Nikel Ilegal)โ dan akan disesuaikan dengan dinamika yang terjadi di lapangan.
โNanti hasilnya akan kami sampaikan kepada kementerian atau lembaga terkait, seperti Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, maupun pemerintah daerah. Termasuk perkembangan soal pencabutan izin beberapa perusahaan nikel di Raja Ampat akan kami masukkan,โ jelasnya.
Menanggapi isu dugaan ekspor ilegal lima juta ton ore nikel dari Indonesia ke Cina yang disebut tengah diselidiki KPK sejak tahun lalu, Setyo mengaku belum mendapat laporan resmi.
โSaya minta waktu untuk mengecek. Indikasinya memang sudah masuk penyelidikan, tapi sampai hari ini saya dan para wakil ketua belum menerima update terbaru dari satgas terkait perkembangan penyelidikan di tahun 2023,โ pungkasnya. (Frm)