JAKARTA, BacainD.com โ€“ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah melakukan kajian terkait potensi korupsi dalam aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budianto, menanggapi sorotan publik atas maraknya aktivitas tambang nikel ilegal di wilayah tersebut.

โ€œYa, sebenarnya kami sudah melakukan kajian. Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, seperti yang tadi disampaikan Pak Patria, sudah meninjau langsung ke sana dan melihat potensi-potensinya,โ€ ujar Setyo kepada wartawan di Gedung KPK, Jumat (13/6/2025).

Iklan Jakarta Fair 2025
KLIK GAMBAR INI - ADV SPESIAL JAKARTA FAIR 2025
Jakarta Fair 2025

Menurut Setyo, kajian yang dilakukan sejak 2023 itu masih dalam proses pembahasan internal. Jika ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, temuan tersebut akan menjadi dasar untuk proses lebih lanjut.

Tanggapan Ketua KPK terkait Potensi Korupsi Tambang Nikel di Raja Ampat
FOTO: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budianto, saat konferensi pers di Gedung C1 KPK, Jumat (13/6/2025).(Ist)

Kajian tersebut, lanjut Setyo, diberi judul โ€œPemetaan Potensi Korupsi Ekspor Mineral Logam (Studi Khusus: Dugaan Ekspor Nikel Ilegal)โ€ dan akan disesuaikan dengan dinamika yang terjadi di lapangan.

โ€œNanti hasilnya akan kami sampaikan kepada kementerian atau lembaga terkait, seperti Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, maupun pemerintah daerah. Termasuk perkembangan soal pencabutan izin beberapa perusahaan nikel di Raja Ampat akan kami masukkan,โ€ jelasnya.

Menanggapi isu dugaan ekspor ilegal lima juta ton ore nikel dari Indonesia ke Cina yang disebut tengah diselidiki KPK sejak tahun lalu, Setyo mengaku belum mendapat laporan resmi.

โ€œSaya minta waktu untuk mengecek. Indikasinya memang sudah masuk penyelidikan, tapi sampai hari ini saya dan para wakil ketua belum menerima update terbaru dari satgas terkait perkembangan penyelidikan di tahun 2023,โ€ pungkasnya. (Frm)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *